" RTRW ini menyangkut masa depan tata ruang dan arah pembangunan daerah kita, jadi harus dibahas secara serius, terbuka dan tepat waktu, sehingga menjadi "hutang" bagi DPRD. Kami dorong agar revisi ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar dilakukan secara komprehensif, partisipatif dan berbasis data, " ucapnya. (RI)