Revisi RTRW Masuk Prolegda Prioritas DPRD Padangsidimpuan 2025

photo author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 08:13 WIB
Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh saat menandatangani pengesahan RPJMD Tahun 2025 -2029 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan,  (Realitasonline.id/Riswandy)
Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh saat menandatangani pengesahan RPJMD Tahun 2025 -2029 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, (Realitasonline.id/Riswandy)

" RTRW ini menyangkut masa depan tata ruang dan arah pembangunan daerah kita, jadi harus dibahas secara serius, terbuka dan tepat waktu, sehingga menjadi "hutang" bagi DPRD. Kami dorong agar revisi ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar dilakukan secara komprehensif, partisipatif dan berbasis data, " ucapnya. (RI)

 



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X