Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel bersama seluruh Kabupaten / Kota di Sumatera Utara (Sumut) menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), dalam satu acara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (8/8/2025).
DBH Kabupaten / Kota diserahkan Gubernur Sumut M. Bobby Afif Nasution, dihadiri seluruh Bupati/Wali Kota se Sumut, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, serta jajaran OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Total nilai DBH yang dibayarkan Pemprovsu kepada seluruh Pemerintah Kabupaten / Kota se Sumut sebesar Rp674 miliar. Dana ini merupakan sebagian pembayaran utang DBH tahun 2023–2024 yang ditunggu-tunggu pemerintah daerah.
Baca Juga: Bobby Nasution Selesaikan Utang DBH ke Kabupaten Kota, Pemprov Sumut Bayar Rp674 Miliar
Usai menerima DBH, Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu, yang turut menerima DBH tersebut, menyatakan komitmen untuk mengelola dana secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi pembangunan berkelanjutan. “ Semoga DBH ini dapat dimanfaatkan sesuai visi dan misi Kabupaten Tapsel dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, ” ujar Gus Irawan
Gus Irawan menyatakan, penyaluran dana ini menjadi harapan, karena mencerminkan upaya daerah untuk menjaga arus pembangunan di tengah tantangan fiskal nasional
Sebelumnya, Gubernur Sumut M. Bobby Afif Nasution menegaskan, penyaluran DBH ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban, tetapi bagian dari strategi memperkuat sinergi antara pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah.
“ Penyerahan DBH ini adalah upaya memastikan pemerataan pembangunan. Kami berharap DBH dimanfaatkan untuk program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, ” kata Bobby
Menurut Bobby, pemanfaatan DBH diharapkan selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI serta visi-misi pembangunan Provinsi dan Kabupaten/Kota. " Saya berharap dana ini dapat memperlancar program pemerintah, termasuk penyelesaian kewajiban daerah kepada pihak ketiga, " terangnya. (RI)