Pemkab Tapsel dan Kejari Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Kesehatan

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Jumat, 25 Juli 2025 | 21:12 WIB
Bupati Tapsel H Gus Irawan Pasaribu bersama Kajari Tapsel Muhammad Indra Muda saat menghadiri penerangan hukum dan sosialisasi anti korupsi di sektor kesehatan   (Realitasonline.id/Riswandy)
Bupati Tapsel H Gus Irawan Pasaribu bersama Kajari Tapsel Muhammad Indra Muda saat menghadiri penerangan hukum dan sosialisasi anti korupsi di sektor kesehatan  (Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Pemerintah Kabupaten Tapsel bersama Kejari, melaksanakan penerangan hukum dan sosialisasi anti korupsi, di sektor kesehatan bertempat di Aula Dinas Kesehatan Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Kamis (24/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri Kajari Tapsel Muhammad Indra Muda, Sekretaris Dinas Kesehatan Tapsel Suryadi, para kepala UPT RSUD dan Puskesmas se Tapsel, Bendahara program BOK dan JKN, serta admin dari berbagai unit pelayanan kesehatan, serta menghadirkan Kasi Intelijen Kejari Tapsel, Obrika Yandi Simbolon, SH sebagai narasumber.

Bupati Tapsel H Gus Irawan Pasaribu mengatakan, kegiatan ini menjadi langkah strategis, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, khususnya di sektor layanan dasar seperti Rumah Sakit dan Puskesmas.

Baca Juga: Sosialisasi Anti Korupsi, Pjs Walikota Pemetangsiantar: Berantas Tindak Korupsi Ada Trisula

" Sosialisasi ini penting agar kita semua terhindar dari pelanggaran hukum, terutama yang disebabkan oleh ketidaktahuan, ” ujar Bupati Gus Irawan.

Gus Irawan menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi seluruh aparatur pemerintah, khususnya dalam pengelolaan anggaran sektor kesehatan.

Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap hukum akan mencegah aparatur terjerumus dalam praktik pelanggaran. “ Ini adalah bentuk pelayanan kita kepada masyarakat. Rumah Sakit dan Puskesmas adalah ujung tombak layanan kesehatan, " terangnya.

Baca Juga: Sekda Asahan Buka Sosialisasi Anti Korupsi Harapkan Tidak Korupsi

Bupati juga mengingatkan jajaran perangkat daerah agar tidak melakukan penyimpangan seperti proyek fiktif maupun mark up anggaran, karena tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada menurunnya kualitas pelayanan publik.

Dalam paparannya, Bupati mengungkap ada dua sektor dengan serapan anggaran terbesar dalam APBD Tapsel yakni sektor Pendidikan dan Kesehatan. Dari total APBD sekitar Rp1,5 triliun, Dinas Pendidikan mengelola sekitar Rp470 miliar, sedangkan Dinas Kesehatan mengelola lebih dari Rp200 miliar.

Namun demikian, kondisi fiskal daerah saat ini mengalami tekanan signifikan akibat pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Baca Juga: KPK Sosialisasikan Survey Pelayanan Integritas, Wali Kota Siantar Ajak OPD Anti Korupsi

Total pemotongan anggaran yang diterima Pemkab Tapsel mencapai Rp113,5 miliar dan berdampak besar pada belanja modal, terutama infrastruktur.

Senada dengan Bupati, Kajari Tapsel, Muhammad Indra Muda, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Pemkab Tapsel dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan bertanggung jawab.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X