Realitasonline.id - Palas | Bupati Putra Mahkota Alam SE memberi atensi kepada kepolisian Padanglawas, karena serius menangani kasus kekerasan terhadap anak perempuan berusia 10 tahun, di Desa Sibuhuan Jae, kecamatan Barumun Kabupaten Palas.
"Sedang kita proses melalui Polres Padanglawas, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Bupati kepada awak media, Senin (11/8/2025) lewat pesannya.
Bupati PMA memastikan penegakan hukum dan peraturan perundang undangan berlaku, terlebih terhadap yang bersalah. "Kita pastikan yang bersalah di hukum dan yang tak bersalah kita bela Haknya," tegas PMA yang sedang berada di Jakarta.
Baca Juga: Terkait Kekerasan Terhadap Anak di Palas, Kaki dan Tangan Diikat Selama 6 Jam
Ia juga berharap kasus ini cepat selesai dan menjadi prioritas penanganan Polres Padanglawas, mengingat kasus ini sudah trending topik.
"Saya juga sudah diskusi via telpon dengan Kapolres dan Kasat Reskrim supaya diprioritaskan, agar cepat diselesaikan masalah hukum yang sekarang jadi trending di Palas," tandasnya.
Sementara Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap mengatakan perkara ini sudah tahap penyelidikan. Dan Selasa (12/8/2025) para terduga pelaku akan dipanggil untuk dimintai keterangan. "Sudah lidik perkaranya, besok (Selasa, red) terduga pelaku akan diperiksa," ujar Raden. (SS)