Realitasonline.id - Taput | Warga Tapanuli Utara diminta waspada serta hati-hati dalam membeli serta mengkonsumsi mie kuning basah.
Pasalnya, dari hasil razia badan pengawasan obat dan makanan (BPOM) ditemukan tiga goni mie kuning asal Siantar yang dipasok ke pasar tradisional Siborong-borong mengandung kadar formalin yang sangat berbahaya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Dintar Hutabalian saat dikonfirmasi soal ditangkapnya oknum pedagang asal Balige inisial S yang sering memasok mie kuning ke pasar tradisional membenarkan razia tersebut.
Baca Juga: BRI Medan Gatot Subroto Umumkan Pemenang Panen Hadiah Undian Simpedes, Nasabah Dapat Kejutan Mobilio
" Ini berawal dari kecurigaan BPOM wilayah Balige yang menemukan adanya mie kuning basah mengandung zat formalin dipasok pedagang di pasar tradisional Balige. Dari kecurigaan mereka berlanjut informasi ke Dinkes dan Koperindagkop agar menghentikan pedagang inisial S yang membawa mie kuning yang dicurigai," ujar Dintar diruang kerjanya, Jumat (22/8/2025).
Ternyata, setelah dilakukan pemeriksaan bersama Tim dari Koperindakop dari sample yang diambil serta diperiksa ditemukan zat formalin dalam kandungan mie kuning tersebut.
" Selain dari hasil BPOM yang mengatakan mengandung formalin, kita juga melakukan uji menggunakan Sanatarian Kit, ternyata dari sebungkus kecil ditemukan kadar formalin 0,1 hingga 2 milligram. Dan ini melebih ambang batas serta sangat berbahaya," ucapnya.
Dintar meminta agar masyarakat hati-hati dalam membeli serta mengkonsumsi mie kuning yang dijual di pasar tradisional.
" Jangan tergiur karena harganya murah, karena mie mengandung formalin bisa merusak metabolisme tubuh. Dan juga kami mohon pedagang menjaga kualitas dagangannya serta menjamin mutu sesuai dengan standar kesehatan," ucapnya seraya menyebut masih mengecek apakah masih ada unsur yang berbahaya lainnya.
Terpisah Kadis Koperindagkop melalui UPT Pasar tradisional Tarutung Ridho Lumbantobing membenarkan kemarin menghentikan peredaran mie kuning asal Siantar.
" Kita dapat info, ada tiga goni mie kuning asal Siantar yang diduga mengandung kadar formalin berbahaya masuk pasar tradisional Siborong-borong dan Tarutung," ungkapnya.