Optimalisasi Pelayanan Publik , Desa Purba Tua Fokuskan Pelayanan Publik Tanpa Pungli

photo author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 18:40 WIB
Polres Padangsidimpuan melalui Polsek Batunadua melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk, 'Optimalisasi Pelayanan Publik di Tingkat Desa dalam Upaya Cegah Pungli'  (Realitasonline.id/Riswandy)
Polres Padangsidimpuan melalui Polsek Batunadua melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk, 'Optimalisasi Pelayanan Publik di Tingkat Desa dalam Upaya Cegah Pungli' (Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Polres Padangsidimpuan melalui Polsek Batunadua melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk, 'Optimalisasi Pelayanan Publik di Tingkat Desa dalam Upaya Cegah Pungli', bertempat di Balai Purba Tua, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kamis (21/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri Kapolsek Batunadua AKP Tommat Saragih, Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan AKP Sulaiman Rangkuti, Camat Padangsidimpuan Tenggara Eka Yanti Batubara, Kades Purba Tua Pijorkoling M. Yusuf, Perangkat Desa, Kepala Dusun, tokoh masyarakat, serta personel Polres Padangsidimpuan.

Dalam sambutannya, Camat Padangsidimpuan Tenggara Eka Yanti Batubara menyampaikan, pelayanan publik di tingkat desa harus benar-benar bersih dari praktik Pungutan Liar (Pungli). Pelayanan masyarakat adalah wajah pemerintah yang paling dekat dengan warga.

Baca Juga: Wali Kota Rico Waas Serahkan SK PPPK : Pentingnya Menjadi Aparatur Profesional, Berintegritas dan Berorientasi Pada Pelayanan Publik

" Jika di tingkat desa masih ada pungli, maka yang tercoreng bukan hanya aparat desa, tetapi juga citra pemerintah secara keseluruhan. Karena itu, mari kita bersama-sama membangun komitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tanpa biaya di luar aturan, ” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Polres Padangsidimpuan yang secara langsung turun ke desa untuk memberikan sosialisasi. “ Ini menjadi momentum penting bagi perangkat desa dan masyarakat agar lebih memahami aturan dan berani menolak praktik pungli, ” tambahnya.

Kapolsek Batunadua AKP Tommat Saragih, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah praktik Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan Pemerintahan Desa.

Baca Juga: Pendapatan Daerah Kota Medan Rp6,96 Triliun, Belanja Rp7,07 Triliun, Rico Waas Utamakan untuk Pelayanan Publik

“ Pungli bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Untuk itu, sinergi aparat dan masyarakat sangat diperlukan agar pelayanan publik berjalan transparan dan akuntabel, ” tegas AKP Tommat Saragih.

Dalam sesi pemaparan materi, Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan AKP Sulaiman Rangkuti menekankan, pungli merupakan praktik yang melanggar hukum dan sangat merugikan masyarakat. “ Pungli biasanya muncul karena ada celah dalam pelayanan, baik di desa maupun di instansi lain. Aparat desa harus tegas menolak setiap permintaan atau pemberian yang tidak sesuai aturan, " katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar berani menolak pungli dan kalau ada permintaan pungutan yang tidak jelas, jangan takut melapor. Polisi siap menindaklanjuti laporan dari masyarakat. "Semua pelayanan publik sudah memiliki dasar hukum dan tarif resmi. Jika ada pungutan di luar ketentuan, maka itu termasuk pelanggaran, ” tegasnya.

Baca Juga: Wabup Asahan Tegaskan Peran ASN Sebagai Pelaku Utama Perubahan Birokrasi dan Akselerator Pelayanan Publik

Sementara, Bripka M. Jalil Siregar memberikan materi lebih teknis terkait cara pencegahan pungli. Ia memaparkan langkah-langkah yang bisa dilakukan perangkat desa, seperti transparansi informasi layanan, pemasangan banner tarif resmi, hingga penerapan sistem administrasi yang tertib. “ Prinsip utama adalah keterbukaan. Jika masyarakat tahu hak dan kewajibannya, praktik pungli bisa dicegah sejak awal, ” ungkap Jalil.(RI)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X