Gawat! Dugaan Pengerusakan Aset dan Pemeliharaan Jalan Desa Kampung Baru Lingga Bayu Tidak Dikerjakan, Dilaporkan ke Kejaksaan

photo author
- Senin, 25 Agustus 2025 | 16:49 WIB
M.Yakub Lubis, Ketua DPD LSM Tamperak Madina saat menyerahkan surat lapuran pengaduan di kejaksaan negeri Madina terkait dugaan pelanggaran kades kampung baru Kecamatan lingga bayu, senin (25/08/2025).
M.Yakub Lubis, Ketua DPD LSM Tamperak Madina saat menyerahkan surat lapuran pengaduan di kejaksaan negeri Madina terkait dugaan pelanggaran kades kampung baru Kecamatan lingga bayu, senin (25/08/2025).

Di tempat terpisah, Rizki Kepala Desa Kampung Baru Kecamatan lingga bayu kabupaten Madina saat dihubungi tidak sama sekali memberikan tanggapan hingga berita ini dibuat kades tersebut enggan memberikan tanggapan atau mungkin sedang sibuk. (LR)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X