Sultan Serdang Pastikan Penggeledahan di PTPN Kuatkan Gugatan Kesultanan atas Tanah Eks Konsesi, DPRD Sumut: Harus Diperjuangkan

photo author
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:17 WIB
Anggota DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga.
Anggota DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga.

Baca Juga: Kapolres Humbahas Atensi Curhat Warga Atas Pencurian Komoditi Pertanian Hingga Pelajar Membolos

 

Diberitakan, Tim Pidsus Kejatisu melakukan penggeledahan dikantor PTPN 1 Regional 1. Penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya Tim Kejaksaan Agung RI melakukan serangkaian penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset PTPN 1 Regional 1 yang dilakukan PT Nusa Dua Propertindo (NDP) secara Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land, Kamis (28/8/2025).

Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi kantor PTPN 1 Reg 1, PT NDP, PT DMKR yang menyasar disejumlah ruangan seperti ruang Direksi, Komisaris serta manager.

Plh Kasi Penkum Kejatisu M.Husairi mengatakan penggeledahan melibatkan puluhan anggota Tim Penyidik.

Ia menduga terdapat perbuatan melawan hukum atas proses pemasaran atau penjualan perumahan Citra Land Helvetia, Citra Land Sampali dan Citra Land Tanjung Morawa oleh PT DMKR.

"Saat ini Tim Penyidik Pidsus Kejatisu masih melakukan pengembangan. Diharapkan akan ada kesimpulan terkait nilai total aset yang dijual atau jumlahnya", sebutnya.(IW)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X