Melaui Rakor MCSP, Syah Afandin Tegaskan Komitmen Anti Korupsi Sesuai Perintah Presiden

photo author
- Jumat, 5 September 2025 | 18:26 WIB
Bupati Langkat Syah Afandin dan jajarannya mengikuti Rakor Pemantauan dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting (Realitasonline.id/AA)
Bupati Langkat Syah Afandin dan jajarannya mengikuti Rakor Pemantauan dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting (Realitasonline.id/AA)

RealitasOnline.id. Langkat l Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025. Rapat ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari Langkat Command Center (LCC) Kantor Bupati Langkat, Rabu (3/9/2025).

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH hadir langsung memimpin jajaran Pemkab Langkat. Ia didampingi Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti, Sekretaris Daerah H. Amril, Inspektur Langkat Drs. Hermansyah, M.IP serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengampu MCSP 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menegaskan dukungan penuh Pemkab Langkat terhadap program pengawasan yang diinisiasi KPK. Menurutnya, keberhasilan pencegahan korupsi ditentukan bukan hanya oleh regulasi, tetapi juga konsistensi dan integritas aparatur daerah.

Baca Juga: Rakor di Sumut, Menko Polkam Apresiasi Polda Sumut Berantas Narkoba dan Premanisme

“Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas. Setiap perangkat daerah harus serius mengoptimalkan pengawasan guna meminimalisir potensi penyimpangan,” tegasnya.

Kasatgas Korsup Direktorat I Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Uding Juharudin, menjelaskan bahwa MCSP merupakan penguatan dari sistem MCP (Monitoring Center for Prevention) dengan cakupan lebih luas.

“Melalui rakor ini kita menyamakan persepsi, menyelaraskan pemahaman indikator penilaian, serta menguatkan komitmen dalam pemenuhan eviden capaian yang wajib disiapkan setiap pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca Juga: Pengurus Kampung Nelayan Merah Putih Lhok Pawoh Abdya Rakor dengan KKP Via Daring

PIC Sumatera Utara dari Tim Satgas Koordinasi Pencegahan KPK RI Renta Marito menambahkan, bahwa MCP Kabupaten Langkat pada 2024 mencatat skor 85,60 poin, meningkat dari tahun sebelumnya. “Kami berharap tahun 2025 ini, Kabupaten Langkat mampu mencatat peningkatan signifikan,” jelasnya.

KPK juga menyampaikan bahwa aspek penilaian MCSP 2025 meliputi delapan area intervensi, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan/pelayanan publik, pengawasan oleh APIP, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah.

Baca Juga: Berdalih Rakor, Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra Bahas Kerusakan Infrastruktur Jalan di Ruang Rapat Banmus Ada Apa?

“Seluruh rencana aksi MCSP dan SPI harus ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh. Proses perencanaan hingga pelaporan wajib sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan. Ini momentum kita membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sejalan dengan cita-cita Bapak Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya (AA)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X