Rakor di Sumut, Menko Polkam Apresiasi Polda Sumut Berantas Narkoba dan Premanisme

photo author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 17:41 WIB
Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan Mewakili Menko Polkam RI Budi Gunawan Memberi Apresiasi Terhadap Kinerja TNI- Polri Dalam Memberantas Narkoba di Sumut (Realitasonline.id/Dok)
Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan Mewakili Menko Polkam RI Budi Gunawan Memberi Apresiasi Terhadap Kinerja TNI- Polri Dalam Memberantas Narkoba di Sumut (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan melalui Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kemenko Polkam Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan mengungkapkan, angka pengguna narkoba di Sumut mencapai 10,49 persen atau setara 1,5 juta jiwa dari total 15 juta penduduk.

Hal itu disampaikannya usai Rapat Koordinasi Pemberantasan Narkoba dan Penanganan Premanisme yang digelar Kemenko Polkam bersama BIN, Kejatisu, Kepolisian, TNI, BNN, dan Pemprov Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/8/2025).

“Berdasarkan data BNN, 10,49 persen penduduk Sumut terdampak narkoba. Ini angka yang sangat rawan sehingga perlu penanganan serius,” kata Desman.

Baca Juga: Pengedar dan Pengguna Narkoba Diamankan, Polres Palas Sudah Kantongi Indentitas Pemasok

Dalam kesempatan itu, Menko Polkam Budi Gunawan memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Sumut bersama Kodam I/BB yang dinilai berhasil mengambil langkah strategis dalam penanggulangan narkoba.

“Bapak Menko Polkam mengapresiasi Polda Sumut, Kodam, dan seluruh stakeholder atas upaya nyata dalam pemberantasan narkoba, termasuk penertiban tempat hiburan malam yang sering disalahgunakan sebagai lokasi peredaran narkotika,” tegas Desman.

Polda Sumut bersama aparat terkait diketahui telah melakukan penindakan terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Medan dan sekitarnya, seperti Marcopolo, Blue Star, CDI, dan Lawpota, yang kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: 3 Pengedar dan Pengguna Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Palas

Langkah tersebut, kata Desman, sejalan dengan program Astacita poin ke-7 yang menekankan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.
Irjen Pol Desman menegaskan, pemerintah tidak akan memberi ruang kompromi terhadap peredaran narkoba, termasuk jika melibatkan aparat maupun pejabat negara.

“Presiden dan Menko Polkam sudah menegaskan, oknum aparat yang terlibat akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, juga dibahas sejumlah langkah strategis penanggulangan, diantaranya pencegahan dini melalui pendidikan, penyuluhan, dan penguatan nilai agama serta spiritual.

Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Tangkap Warga Samora Pengguna Narkoba

 Rehabilitasi korban narkoba dengan memperbanyak fasilitas dan melibatkan pihak swasta serta lembaga sosial. Penguatan keluarga lewat kampanye “Indonesia Kuat Dimulai dari Rumah” untuk mencegah perceraian dan meningkatkan pengawasan terhadap anak.

Pengawasan THM berizin agar tidak dijadikan sarana peredaran narkoba.
Selain narkoba, rapat juga menyoroti keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X