Kasus Smartboard Rp 49,9 Miliar di Langkat Tanpa Tanggal Serah Terima, Mantan Kadis Pilih Bungkam dan Dana Tetap Cair

photo author
- Kamis, 18 September 2025 | 20:45 WIB
Ilustrasi gambar Dinas Pendidikan Langkat. (Realitasonline.id/ND)
Ilustrasi gambar Dinas Pendidikan Langkat. (Realitasonline.id/ND)

Realitasonline.id - LANGKAT | Proyek pengadaan Smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat senilai hampir Rp 50 miliar diduga menyimpan banyak kejanggalan.

Salah satu hal paling mencolok adalah berkas serah terima dari pihak ketiga yang tidak mencantumkan tanggal, bulan, dan tahun.

Ironisnya, dana proyek tetap dicairkan.

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Langkat Robert memilih bungkam ketika dimintai konfirmasi oleh media ini pada Kamis 18 September 2025.

Baca Juga: Dugaan Intervensi ORANG KUAT pada Kasus SMARTBOARD DISDIK LANGKAT

Saat dihubungi via pesan WhatsApp pribadi, ia hanya menjawab singkat. “Maaf ya Pak, sebaiknya pertanyaannya tanyakan ke Plt Kadis Pendidikan Langkat yang baru,” tulisnya.

Alih-alih menjawab substansi, Robert justru mengarahkan media untuk menghubungi penggantinya.

Padahal, menurut sumber terpercaya, proyek senilai Rp 49,9 miliar itu digagas saat dirinya masih menjabat.

Plt Kadis Pendidikan Langkat yang baru, Gembira juga tak memberi jawaban berarti.

Baca Juga: Dana Rp49,9 Miliar Pengadaan Smartboard di Langkat Bermasalah, Berkas Tanpa Tanggal Tapi Tetap Cair

Saat dihubungi pada hari yang sama, ia hanya membalas, “Izin ya Bang, masih rakor di Jakarta, tunggu pulang ya Bang,” jawabnya singkat.

Ketika kembali dikonfirmasi, Robert malah menyarankan untuk bertanya pada mantan Kadis, PPK, atau PPTK, sembari menyebut dua nama yakni Supriadi dan Nuh.

Namun yang menjadi sorotan utama adalah dokumen serah terima barang dari pihak ketiga yang tidak memiliki tanggal, bulan, maupun tahun, namun tetap dijadikan dasar pencairan dana puluhan miliar tersebut.

Seorang narasumber yang enggan disebut namanya menyebut proyek ini berlangsung pada tahun 2024 di bawah kepemimpinan Pj Bupati Faisal Hasrimy dan Robert sebagai Plt Kadis Pendidikan.

“Tidak masuk akal kalau Robert tidak tahu-menahu. Masa dia, dia Plt-nya, kok bisa buang badan? Jelas-jelas ini proyek besar yang butuh pengawasan ekstra,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X