Kasus Smartboard Rp 49,9 Miliar di Langkat Tanpa Tanggal Serah Terima, Mantan Kadis Pilih Bungkam dan Dana Tetap Cair

photo author
- Kamis, 18 September 2025 | 20:45 WIB
Ilustrasi gambar Dinas Pendidikan Langkat. (Realitasonline.id/ND)
Ilustrasi gambar Dinas Pendidikan Langkat. (Realitasonline.id/ND)

Baca Juga: Soroti Dugaan Konspirasi Smartboard Rp100 Miliar, Massa Tuntut Gubernur Sumatera Utara Copot Faisal Hasrimy

Lebih lanjut, ia mengaku terkejut saat pertama kali melihat dokumen yang digunakan sebagai dasar pencairan dana.

“Waktu saya lihat berkas serah terima barang, saya langsung terkejut. Tidak ada tanggal, bulan, atau tahun. Tapi kok bisa cair? Ini benar-benar aneh. Ada apa?” ujarnya penuh curiga.

Atas dugaan kuat adanya kejanggalan dalam pencairan proyek Smartboard ini, sumber tersebut berharap agar Kejaksaan Agung RI turun tangan menyelidiki.

“Saya minta Kejagung segera usut ini sampai tuntas. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena proyek fiktif atau manipulasi dokumen,” tegasnya. (ND)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X