Lebih lanjut, ia mengaku terkejut saat pertama kali melihat dokumen yang digunakan sebagai dasar pencairan dana.
“Waktu saya lihat berkas serah terima barang, saya langsung terkejut. Tidak ada tanggal, bulan, atau tahun. Tapi kok bisa cair? Ini benar-benar aneh. Ada apa?” ujarnya penuh curiga.
Atas dugaan kuat adanya kejanggalan dalam pencairan proyek Smartboard ini, sumber tersebut berharap agar Kejaksaan Agung RI turun tangan menyelidiki.
“Saya minta Kejagung segera usut ini sampai tuntas. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena proyek fiktif atau manipulasi dokumen,” tegasnya. (ND)