Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Sebuah video yang memperlihatkan pelayanan di Puskesmas Pokenjior, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan, menjadi viral di media sosial.
Video tersebut memicu beragam reaksi warganet karena menampilkan dugaan pelayanan yang kurang profesional oleh tenaga medis setempat.
Menindaklanjuti hal ini, Pemko Padangsidimpuan, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bergerak cepat untuk melakukan pemantauan serta pengumpulan informasi terkait kronologis kejadian yang sebenarnya.
Langkah yang dilakukan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP dan Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP.
Kegiatan investigasi lapangan dilakukan Jumat, 19 September 2025, di Puskesmas Pokenjior Desa Joring Natobang, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan.
Tim dipimpin oleh Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Akhyar Ramadhan Siregar, bersama ASN dan personel Tim GAKDA Satpol PP Kota Padangsidimpuan dan Kepala Tata Usaha (KTU) dan tenaga medis yang bertugas saat kejadian memberikan penjelasan kepada tim Satpol PP.
Baca Juga: Muhammad Syahrir Jadi Anggota DK PWI Pusat, Ketua DKP PWI Sumut Digantikan War Djamil
Menurut pihak Puskesmas, isi video yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya sesuai dengan kenyataan di lapangan dan berdasarkan keterangan, Bapak Parlagutan Siregar datang ke Puskesmas sekitar pukul 12.15 WIB membawa anak perempuannya yang mengalami pendarahan pada telinga.
Saat ditanya penyebab pendarahan, Bapak Parlagutan mengaku tidak mengetahui asal mula penyakit yang diderita anaknya tersebut.
Perawat kemudian melakukan pemeriksaan awal dengan menggunakan penerangan dari lampu ponsel, bukan untuk bermain handphone seperti yang dituduhkan dalam video.