Sementara itu, Kepala UPTD Bapenda Pematangsiantar, Fuad Damanik, melalui Kasubbang Tata Usaha, Sisio Swastika, menjelaskan bahwa pihaknya melayani delapan kecamatan di Kota Pematangsiantar dengan berbagai fasilitas pelayanan pajak. Di antaranya Sentra Pelayanan, dua unit bus Samsat Keliling, satu unit layanan di Mall Pelayanan Publik, serta layanan pembayaran pajak pada hari Sabtu dan Minggu.
Upaya-upaya ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap pembangunan daerah.