Peringati 65 Tahun UUPA, Warga Aek Tampang Padangsidimpuan Terima Sertifikat Tanah Elektronik

photo author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 13:43 WIB
Kantah Kota Padangsidimpuan melaksanakan penyerahan sertifikat tanah program PTSL tahun 2025 di Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Rabu (1/10/2025).(Foto : Realitasonline / Riswandy)
Kantah Kota Padangsidimpuan melaksanakan penyerahan sertifikat tanah program PTSL tahun 2025 di Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Rabu (1/10/2025).(Foto : Realitasonline / Riswandy)

" Program PTSL diharapkan tidak hanya memberi jaminan legalitas kepemilikan tanah, tetapi juga membuka akses permodalan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi potensi terjadinya sengketa pertanahan, " katanya. (RI)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X