Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Sejumlah unsur Forkopimda Kota Padangsidimpuan bersama tokoh masyarakat dan pihak terkait melaksanakan mediasi atas permasalahan di areal Masjid Syech Zainal Abidin Harahap, Desa Pudun Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Rabu (1/10/2025).
Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui ruang zoom Polres Padangsidimpuan, dipimpin Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, H. Zulfan Efendi Hasibuan, Kakan Kemenag, perwakilan Kejaksaan Negeri, Kesbangpol, Camat, Kepala Desa, tokoh adat, serta perwakilan Yayasan Syech Zainal Abidin Harahap dan keluarga Khairul Azmi Siregar.
Dalam paparannya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, menyampaikan fakta-fakta terkait permasalahan yang terjadi, termasuk dugaan tindak pidana pengrusakan pagar masjid.
Baca Juga: Komisi III DPRD Langkat Mediasi Keluhan Pedagang Rest Area Jalan Tol
“ Proses hukum sedang berjalan. Kami minta semua pihak menghormati proses hukum yang ada. Namun bila memungkinkan penyelesaian secara kekeluargaan melalui mekanisme restorative justice, peluang itu tetap terbuka, ” ujar Kapolres.
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, dalam sambutannya berharap permasalahan ini tidak berlarut-larut dan bisa diselesaikan secepatnya. “ Kami mendukung langkah Polres Padangsidimpuan dalam menjaga kondusifitas Kota Padangsidimpuan, semoga penyelesaian terbaik bisa tercapai, ” katanya.
Senada dengan itu, Ketua MUI Kota Padangsidimpuan H. Zulfan Efendi Hasibuan mengingatkan semua pihak untuk mengutamakan musyawarah dalam nenyelesaikan masalah.“ Permasalahan ini jangan dilihat dari sisi menang dan kalah, tetapi mari kita kedepankan kepala dingin dan orientasi akhirat, ” ucapnya.
Baca Juga: Warga Dua Desa Sepakati Perdamaian Dalam Mediasi Restoratif Polres Tapsel
Kakan Kemenag menambahkan, masjid adalah rumah umat. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum mediasi sebagai ajang muhasabah diri.
Sementara pihak Kejaksaan Negeri menegaskan, proses hukum tetap berjalan. Namun ia mengimbau agar narasi di media sosial tidak memperkeruh suasana. “ Mari bersama-sama menjaga kesejukan dan ketenangan masyarakat, ” tegas Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan.
Perwakilan Yayasan Syech Zainal Abidin Harahap, Mombang Harahap, menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Hal senada juga disampaikan pihak keluarga Khairul Azmi yang berharap solusi terbaik bisa diterima kedua belah pihak tanpa provokasi.
Baca Juga: Mediasi Pokmas Pulo Sarudung dan PT A3 Kedua Mentok Alias Tidak Berujung
Kepala Desa Pudun Julu dan Kesbangpol Kota Padangsidimpuan turut mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan warga. Bahkan muncul usulan agar dibuka donasi bersama untuk mengganti kerugian yang timbul.
Dari rangkaian mediasi tersebut, disimpulkan tiga poin utama yakni, proses hukum tetap berjalan dan semua pihak diminta menghormatinya, Forkopimda mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondusifitas, khususnya di Masjid Syech Zainal Abidin Harahap, penyidik diminta berkoordinasi intens dengan Jaksa Penuntut Umum agar penyidikan tidak terhambat. (RI)