Realitasonline.id - Deli Serdang | Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS melantik 13 pejabat administrator dan delapan fungsional, Jumat (3/10/2025).
Pada pelantikan yang digelar di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang itu, Wabup menekankan, agar para pejabat yang dilantik bisa menjalankan amanah yang diberikan dengan komitmen, semangat, kolaborasi dan dedikasi tinggi demi kemajuan Deli Serdang.
"Pelantikan ini adalah pengingat bagi kita untuk lebih memperkuat peran, fungsi dan tanggung jabatan yang diterima. Pelantikan ini menjadi tonggak penguatan birokrasi," tegas Wabup.
Baca Juga: PWI Pusat Gelar Orientasi Jelang Pelantikan Pengurus 2025–2030
Dengan kolaborasi yang baik antara pejabat administrator dan fungsional, lanjut Wabup, makan akan menghadirkan pemerintahan yang kuat dalam perencanaan, transparan dan tepat dalam pelaksanaan.
"Untuk itu, melalui komitmen ini, saya berharap seluruh pejabat bisa bekerja lebih profesional, berintegritas, dan mengutamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat," harap Wabup.
Dijelaskan, pondasi perubahan yang positif dan berkelanjutan terletak pada etika, disiplin dan pengembangan karakter individu, serta moral.
Maka dari itu, setiap individu harus membiasakan diri berpegang pada nilai-nilai moral dan patuh pada aturan. Dengan begitu, akan berdampak pada lingkungan kerja dan sekitar, serta menciptakan masyarakat yang lebih tertata dan harmonis.
Baca Juga: Tokoh Manggeng Raya di Jakarta Sebut Aceh Punya Potensi Ternak Sidat dan Baramundi
Kepada camat yang dilantik, diharapkan bisa segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas di wilayah yang baru.
Sebagai seorang pemimpin wilayah, tentu memegang peranan strategis dalam melayani masyarakat. Seorang camat harus bisa menjadi pemersatu, mampu berkoordinasi dengan seluruh unsur dan cepat dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat, serta memastikan program-program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berjalan hingga ke desa dan kelurahan.
"Bekerjalah dengan ikhlas dan dengarkan keluhan masyarakat. Jangan ada nanti ditemukan kasus penyalahgunaan jabatan dan juga pungutan liar (pungli) di wilayah-wilayah," tandas Wabup.