Realitasonline.id — Sergai | Polemik dugaan wanprestasi menyeret nama Kepala Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Tuhadi, sang kades, dituding tidak menepati janji pengembalian dana sebesar Rp100 juta yang sebelumnya ia terima dari pihak mitra kerja sama penggarapan sawah pribadinya.
Keterangan yang dihimpun dari Rinaldi selaku pemberi pinjaman, Tuhadi menawarkan penggarapan sawah seluas 15 rantai kepada pihak tertentu dengan perjanjian dana sebesar Rp100 juta.
Dana itu, berdasarkan keterangan Tuhadi, akan digunakan kades untuk membeli bibit ikan. Kesepakatannya, setelah sawah digarap selama satu tahun, uang tersebut akan dikembalikan kepada pemberi dana.
Baca Juga: Bupati Tagore, Lantik Riswandika Putra Sebagai Sekda Bener Meriah
Akan tetapi setelah satu tahun berjalan, penggarapan sawah dihentikan karena hasilnya dinilai tidak memuaskan. Tuhadi kemudian berjanji mengembalikan uang dalam waktu satu bulan, namun janjinya tak kunjung ditepati. Setelah beberapa kali meminta tempo, kades hanya mengembalikan Rp50 juta. Sisanya dicicil berangsur, hingga kini masih tersisa Rp4 juta yang belum dilunasi.
Rinaldi yang memberikan dana menilai sikap kades tidak konsisten. “Awalnya beliau janji sebulan, lalu minta tempo lagi. Setelah itu hanya dibayar Rp50 juta. Sisanya dicicil lama, sering mengulur waktu. Terakhir tinggal Rp4 juta lagi,” ujar dia kepada wartawan di Medan, Jumat malam (3/10/2025).
Lebih lanjut, dia menyebut, sisa uang sempat diserahkan Tuhadi kepada sekretaris desa untuk dibayarkan, namun hingga kini tak kunjung diterima.
“Sekretarisnya terkesan menutupi dan selalu beralasan. Seminggu kemudian hanya diberikan Rp1 juta. Masih tersisa Rp4 juta lagi yang belum dibayarkan,” ungkapnya.
Baca Juga: Akhir Penantian Panjang, Tanggul Pemecah Ombak Abdya Mulai Dikerjakan
Berdasarkan rekaman percakapan antara Rinaldi dengan Kades Tuhadi, selain membicarakan soal pelunasan utang, juga disinggung persoalan dana desa yang menimbulkan spekulasi adanya kaitan dengan keuangan desa.