Realitasonline.id - Medan | 4 tersangka penjahat siber, Muhammad Syaripuddin Lubis (25) dan Rizal (24), Indri Permadani (20) dan, Tika Handayani (30), catut nama artis ternama Raline Shah dengan meminta uang sebesar Rp254 juta kepada keluarga.
Keempatnya berhasil melakukan aksi kejahatan scam melalui get contact yang akhirnya berhasil diringkus Polda Sumatera Utara.
Direktorat Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Doni Satria Sembiring kalau keluarga Raline Shah yakni Rahmat Shah (ayah Raline) ditipu 4 komplotan pelaku kejahatan siber.
Baca Juga: Modifikasi Toyota Avanza E 2014: Mobkas Jadi Elegan, Tampil Ceper, dan Tetap Nyaman
"Timbul kecurigian dari saudara pelapor Rahmad shah, ternyata dikirimlah bukti (penipuan) transfer itu," beber Doni Satria Sembiring usai Konferensi Pers Polda Sumut kepada Realitasonline.id. Rabu (15/10/2025).
"Anaknya (Raline syah) bilang saya tidak meminta uang untuk membeli emas, sebagaimana yang disampaikan terlapor (pelaku)), melalui WhatApps," sambungnya.
Kombes Pol Doni Satria Sembiring, menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap pada 10 September 2025 di beberapa lokasi, termasuk di Lapas Tanjung Gusta Medan.
Pelaku pertama Syaripuddin berperan sebagai otak penipuan, dengan berpura-pura menjadi Raline Shah melalui WhatsApp.
Pelaku utama memakai foto profil Raline Shah dengan modus meminta uang untuk membeli emas. Nomor korban (ayah Raline)diperoleh lewat aplikasi Get Contact.
Sementara pelaku kedua Rizal menyediakan ponsel untuk menjalankan aksi penipuan dari dalam lapas.
Dana hasil penipuan dikirim korban dalam empat tahap, Rp24 juta, Rp42 juta, dan Rp88 juta dikirim pada tanggal 19 Agustus 2025, dan terakhir Rp100 juta dikirimkan keesokan harinya.