Kemudian melanjutkan dengan mentransfer ke rekening temannya Indri dan Tika untuk menyamarkan aliran dana.
Kecurigaan muncul Raline Shah membantah meminta uang kepada ayahnya Rahmad Shah pada tanggal 20 Agustus 2025 melalui WhatApps. Karena menunjukkan bukti transfer ke Raline Shah.
"Jadi anaknya itu sempat dikonfirmasi ketika, transfer terakhir Rp100 juta. Ada 4 tahap, pertama Rp24 juta, di hari yang sama Rp42 juta. Kemudian Rp88 juta. Terakhir besoknya Rp100 juta dikirim.," ungkapnya.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.(Mukhtar Habib)