Pemprovsu Serahkan KUA-PPAS R APBD 2026 Dibahas Banggar DPRD Sumut

photo author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 21:54 WIB
Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong menyerahkan KUA PPAS R-APBD Provsu tahun anggaran 2026 di Aula gedung DPRD Sumut (Realitasonline.id/Dok)
Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong menyerahkan KUA PPAS R-APBD Provsu tahun anggaran 2026 di Aula gedung DPRD Sumut (Realitasonline.id/Dok)

 

Realitasonline.id - Medan | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Sumut, Rabu (15/10/2025).

Dokumen strategis tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, dalam rapat banggar (badan anggaran) DPRD Sumut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi, di aula gedung wakil rakyat tersebut. 

Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong menyampaikan, penyusunan KUA dan PPAS 2026 menghadapi tantangan fiskal yang cukup signifikan, baik dari sisi keuangan maupun kebijakan strategis.

Baca Juga: DPRD Kota Bogor Bahas Utang RSUD Rp117 Miliar dalam Rapat KUA-PPAS 2026

“Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 memiliki urgensi strategis, karena menjadi titik temu antara kebutuhan pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Togap.

Ia menjelaskan, dalam rencana KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami penyesuaian sebesar Rp1 triliun dari total rencana sebelumnya. Hal ini terutama dipicu oleh kebijakan transfer ke daerah dan kapasitas fiskal, seiring dengan perkiraan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Togap menjelaskan bahwa arah kebijakan umum APBD 2026 akan difokuskan pada beberapa indikator utama, antara lain, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi, mengarahkan belanja daerah pada program unggulan di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, pariwisata, dan ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pemkab dan DPRD Tapsel Tandatangani Kesepakatan Bersama Perubahan KUA-PPAS 2025

Kemudian, memastikan ketersediaan infrastruktur dasar sebagai katalis pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, serta peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan, kesehatan, dan pelatihan vokasi yang selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

“Kami menyadari bahwa dalam penyusunan dokumen KUA dan PPAS ini masih terdapat berbagai keterbatasan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan saran, masukan, dan pandangan konstruktif dari DPRD Sumut agar dokumen ini dapat disempurnakan dan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” tambahnya.(mis)

 



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X