PLTA Batangtoru Siap Jadi Sumber Listrik Ramah Lingkungan Sumatera Utara

photo author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 19:12 WIB
Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu pimpin rakor dengan manajemen PT NSHE di ruang rapat Bupati, Sipirok, Senin (27/10/2025).(Foto : Realitasonline / Riswandy)
Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu pimpin rakor dengan manajemen PT NSHE di ruang rapat Bupati, Sipirok, Senin (27/10/2025).(Foto : Realitasonline / Riswandy)

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, semakin mendekati tahap operasional.

Proyek strategis nasional ini ditargetkan siap melakukan penggenangan bendungan pada awal November 2025, dengan rencana beroperasi penuh pada Januari 2026.

Kesiapan ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan manajemen PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) di ruang rapat Bupati, Sipirok, Senin (27/10/2025).

Dalam pemaparannya, QS Manager PT NSHE Zulpadli menyampaikan bahwa seluruh konstruksi utama telah rampung dan tinggal menunggu izin penggenangan dari Komisi Keamanan Bendungan (KKB).

Baca Juga: Dapur Gizi Marisi Jadi Percontohan Program Nasional Makan Bergizi Gratis di Tapsel

 

" Kami menargetkan izin penggenangan dapat diperoleh pada minggu pertama bulan November.dan seluruh pekerjaan konstruksi untuk kebutuhan energize selesai pada akhir Oktober ini, ” ujar Zulpadli.

Ia menjelaskan, pekerjaan transmisi listrik juga sudah diselesaikan dan sedang menjalani tahap final check oleh PLN Pusertif.

" Selain itu, uji konektivitas sistem (point to point test) tengah dilakukan agar jaringan kelistrikan PLTA dapat tersambung sempurna dengan sistem PLN, " katanya

Sementara, Design Manager PT NSHE Arwan Kahfi menuturkan, perusahaan telah menyusun dokumen Rencana Tindak Darurat (RTD) sesuai dengan Permen PUPR No. 7 Tahun 2023 dan SE Dirjen SDA No. 14/SE/Da/2024.

 

Baca Juga: Terkait Sengketa Lahan Warga Hutaraja Lamo vs PTPN IV Sosa, Constatering Dianggap Gagal

 

" RTD merupakan bagian penting dari sistem manajemen keselamatan bendungan untuk meminimalkan risiko dan memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat, ” jelas Arwan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X