Kejari Deli Serdang Amankan Uang Rp7 Miliar dari 2 Kasus Korupsi

photo author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 19:39 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Revanda Sitepu menunjukan uang Rp 7 Miliar lebih di depannya.
Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Revanda Sitepu menunjukan uang Rp 7 Miliar lebih di depannya.

Baca Juga: Operasi Kancil Toba 2025, Polda Sumut Ungkap 249 Kasus Kejahatan dan 226 Tersangka

Revanda menegaskan keberhasilan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi asset recovery oleh Kejaksaan dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi, sekaligus kontribusi terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Pemulihan keuangan negara merupakan tujuan utama penanganan tindak pidana korupsi, selain memberikan efek jera kepada pelaku. Uang pengganti yang berhasil disetor diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat,”tutupnya.(zul)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X