Realitasonline.id - KOTA BINJAI | Muhammad Jaspen Pardede selaku Ketua LSM P3H Sumut (Sumatra Utara) meminta kepada pihak Gubernur Sumatra Utara dan Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara agar segera mengukur ulang Jalan Sutomo dan Jalan Sudirman terkait Titi Kembar.
Baca Juga: Musim Hujan, Warga Abdya diminta Waspadai Banjir Luapan
Ketua LSM P3H Muhammad Jaspen Pardede menjelaskan kepada media ini pada hari Selasa 11 November 2025 menjelaskan dirinya minta kepada pihak UPT Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara segera mengukur ulang DAS (daerah aliran sungai) tersebut.
Baca Juga: Siswa Islam Terpadu Al Ihsan Tashawuh Labuhanhaji Terinspirasi Meneladani Sunnah Nabi Muhammad SAW
Apa bila ada temuan tersebut, kami minta kepada Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara segera membongkar tampa pandang bulu, tegas Jaspen.
Tidak lama kemudian media mencoba konfirmasi kepada salah satu staf UPT Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara James Simanjuntak mengatakan kami siap menindak bangunan yang melanggar DAS.
"Apabila terjadinya pelanggaran di aliran sungai tersebut kami siap tindak dan lakukan pembongkaran," tegas James. (ND)