Titi Kembar Kota Binjai yang Disoal, LSM P3H Sumut Minta Ukur Ulang DAS Mencirim di Jalan Sutomo dan Jalan Sudirman

photo author
- Selasa, 11 November 2025 | 16:31 WIB
 Titi Kembar Kota Binjai yang Disoal. (Realitasonline.id/Dok)
Titi Kembar Kota Binjai yang Disoal. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - KOTA BINJAIMuhammad Jaspen Pardede selaku Ketua LSM P3H Sumut (Sumatra Utara) meminta kepada pihak Gubernur Sumatra Utara dan Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara agar segera mengukur ulang Jalan Sutomo dan Jalan Sudirman terkait Titi Kembar.

Baca Juga: Musim Hujan, Warga Abdya diminta Waspadai Banjir Luapan

Ketua LSM P3H Muhammad Jaspen Pardede menjelaskan kepada media ini pada hari Selasa 11 November 2025 menjelaskan dirinya minta kepada pihak UPT Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara segera mengukur ulang DAS (daerah aliran sungai) tersebut.

Baca Juga: Siswa Islam Terpadu Al Ihsan Tashawuh Labuhanhaji Terinspirasi Meneladani Sunnah Nabi Muhammad SAW

Apa bila ada temuan tersebut, kami minta kepada Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara segera membongkar tampa pandang bulu, tegas Jaspen.

Baca Juga: Baru 2 Rumah Sakit di Aceh Operasikan Cath Lab Kateterisasi Lancar, RSUD Yulidin Away Tapaktuan Bawa Berita Baru untuk Pasien Jantung

Tidak lama kemudian media mencoba konfirmasi kepada salah satu staf UPT Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara James Simanjuntak mengatakan kami siap menindak bangunan yang melanggar DAS.

"Apabila terjadinya pelanggaran di aliran sungai tersebut kami siap tindak dan lakukan pembongkaran," tegas James. (ND)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X