Realitasonline.id - Binjai | Petugas keamanan kantor dinas ketenagakerjaan, perindustrian dan perdagangan (Disnaker Perindag) Kota binjai ungkap rangkap kerja sebagai pembersih.
Penegasan ini disampaikan oleh, Suwardi, Selasa (11/11/2025) di Jl. Perintis Kemerdekaan No.133 Kel, Pahlawan Kec, Binjai Utara, Kota Binjai.
Suwardi mengatakan, penyerahan surat perintah kerja (SPK) diterimanya langsung dari kepala dinas Drs. Hamdani Hasibuan dan bukan dari pihak ketiga?
Baca Juga: Masjid Agung Lubuk Pakam Berbiaya Rp24 Miliar dari APBD Deli Serdang Sering Bocor
"Yang melalui pihak ketiga itu petugas keamanan pasar tavip dan petugas kebersihan pasar," ujar Suwardi saat diwawancarai awak media.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan dua program meliputi program kecelakaan dan kematian.
"Iuaran kami pun disetor sebesar Rp.17.153,00 (tujuh belas ribu seratus lima puluh tiga rupiah). Dan untuk gaji capai Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) per bulan," ungkapnya.
Baca Juga: Ditekan Tiga Kali Surat Pemkab, Bawaslu Deli Serdang Akhirnya Pindah dari Kantor Lama ke Sekip