Realitasonline.id - TAPUT | Rencana penggabungan dua badan pada organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Taput menjadi pembahasan serius dalam paripurna dewan.
Dalam nota pengantar bupati atas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Taput Nomor 09 Tahun tentang Pembentukan Perangkat Daerah Taput, dimana Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan digabung menjadi satu badan.
Paripurna dewan dalam pandangan umum fraksi- fraksi serta pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah(Bapemperda) DPRD Taput dengan berbagai argumentasi terkait fungsi masing-masing berharap BAPENDA tetap berdiri sendiri.
Baca Juga: Pasca Demo Anarkis, Polda Sumut Kirim Pasukan Brimob dan Rantis ke Polres Dairi
Bupati Taput JTP Hutabarat dalam nota jawaban disampaikan Wabup Deni Lumbantoruan atas pemandangan umum fraksi- fraksi dan pendapat Bapemperda DPRD pada paripurna Kamis,(13/11) pada prinsipnya sepaham antara eksekutif dengan legislatif bahwa BAPENDA tetap berdiri sendiri.
Jika Badan Pendapatan berdiri sendiri akan lebih optimal dan fokus dalam peningkatan pajak dan retribusi daerah. Akan lebih kreatif inovatif menggali potensi pajak dan retribusi baru untuk peningkatan pendapatan asli daerah.
Berdasarkan berbagai pendapat dari pimpinan dan anggota dewan setuju Badan Pendapatan tetap berdiri sendiri, sebut Bupati Taput dalam nota jawaban.
Baca Juga: Wakapolri Resmikan Masjid dan Letakkan Batu Pertama Rumah Ibadah SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Dinas Perhubungan bergabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Kedua dinas ini memiliki rumpun urusan pemerintahan yang sama ,memungkinkan untuk digabung.
Langkah ini bertujuan menciptakan sinergi yang kuat antara pembangunan infrastruktur dengan pengaturan dan pengelolaan pergerakan (dinas perhubungan) serta perencanaan spasial (penataan ruang).
Baca Juga: Dua Pembunuh Sopir Taksi Online Diringkus Polres Bogor, Motif Ekonomi Berujung Sadis di Tol Jagorawi
Penggabungan kedua dinas ini akan membawa dampak positif terutama dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur yang terintegrasi, kata JTP dalam nota jawaban.
Paripurna hari ini Jumat agenda penyampaian pandangan umum fraksi dan jawaban bupati serta penandatangan persetujuan bersama DPRD dan Pemkab Taput atas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Taput Nomor 09 Tahun tentang Pembentukan Perangkat Daerah Taput.(MN)