Realitasonline.id - DAIRI | Aliansi Pemuda Milenial Sumatera Utara menyatakan penolakan tegas terhadap rencana operasional PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Kecamatan Silima Pungga-pungga Kabupaten Dairi Sumatera Utara.
Penolakan tersebut didasari kekhawatiran bahwa aktivitas pertambangan berpotensi menimbulkan bencana ekologis yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat serta mengancam keberlanjutan lingkungan hidup.
Kabupaten Dairi dikenal sebagai wilayah dengan kondisi geografis yang rawan bencana, seperti tanah longsor, banjir bandang, dan terganggunya sumber air bersih warga.
Aliansi menilai kehadiran pertambangan berskala besar justru akan memperbesar risiko kerusakan lingkungan dan memperparah kerentanan alam yang telah ada.
Ketua Umum Aliansi Pemuda Milenial Sumatera Utara Arifatullah Manik menegaskan bahwa kepentingan investasi tidak boleh mengorbankan keselamatan rakyat.
Menurutnya, tidak ada satu pun korporasi yang memiliki legitimasi moral untuk merusak ruang hidup masyarakat.
"Generasi muda tidak boleh diwariskan bencana akibat kebijakan yang mengabaikan prinsip kehati-hatian. Alam Dairi merupakan aset bersama yang wajib dijaga, bukan dikorbankan demi keuntungan jangka pendek," ujar Arifatullah, Jumat (28/11/2025).
Ia juga menyinggung sejumlah bencana ekologis yang terjadi di beberapa daerah di Sumatera Utara, seperti Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Sibolga, dan Humbang Hasundutan.
Peristiwa tersebut, kata dia, menjadi bukti bahwa kerusakan lingkungan merupakan ancaman nyata, bukan sekadar wacana.
“Jika bencana serupa terjadi di Dairi, siapa yang akan bertanggung jawab? Pemerintah atau perusahaan? Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang menanggung akibat dari kebijakan yang keliru,” tegasnya.
Oleh karena itu, Aliansi Pemuda Milenial Sumatera Utara mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar tidak mengeluarkan izin operasional PT DPM sebelum adanya jaminan mutlak terkait keselamatan masyarakat, perlindungan lingkungan hidup, serta kesiapan mitigasi bencana yang transparan dan terukur.
“Penolakan ini merupakan bentuk komitmen moral dan sikap politik generasi muda Sumatera Utara dalam menjaga keberlanjutan Kabupaten Dairi agar tetap aman, lestari, dan terbebas dari ancaman kerusakan ekologis akibat aktivitas pertambangan,” tutupnya. (Fajar)