RDP Soal Tambang Emas, Warga Kecewa Perwakilan PT Bumi Suksesindo Tak Bisa Jawab Tuntutan Warga

photo author
- Jumat, 14 November 2025 | 19:01 WIB
Keterangan Gambar : Rapat dengar pendapat antara perwakilan PT Bumi Suksesindo dengan warga desa pesanggaran yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto. (Foto : Realitasonline.id /Dok)
Keterangan Gambar : Rapat dengar pendapat antara perwakilan PT Bumi Suksesindo dengan warga desa pesanggaran yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto. (Foto : Realitasonline.id /Dok)

Realitasonline.id - BANYUWANGI | DPRD Banyuwangi menerima aspirasi dari masyarakat Pesanggaran yang tergabung dalam Aliansi Setia Nawakarsa Indonesia (ASNI), dengan menggelar hearing atau rapat dengar pendapat di ruang rapat khusus DPRD Banyuwangi, Rabu 12 Nopember 2025.

Rapat dengar pendapat diterima dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto. Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo dan Suwito.

Dihadiri oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra, perwakilan PT Bumi Suksesindo, Asisten Pemerintahan dan Kesra, M.Yanuarto Bramuda; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Banyuwangi, Agus Mulyono.

Perwakilan warga Desa Pesanggaran, Fajar Wibowo menanyakan soal Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang saat ini dikelola PT Bumi Suksesindo.

Baca Juga: Banyak Kepentingan dan Konflik, DPRD Medan Dorong Seleksi Direksi PUD Bisa Cari Cara Atasi Benang Kusut

"Karena izin pinjam pakai, apakah bisa hutan yang sudah terlanjur rusak, apakah bisa fungsinya dikembalikan seperti semula," ungkap Fajar.

Selain itu, warga juga menanyakan soal pengelolaan kawasan tambang emas tumpang Pitu yang saat ini dikelola oleh PT.BSI. "Sampai kapan izinnya, anak cucu kita dapat apa dari keberadaan tambang emas ini," cetusnya.

Tak hanya itu, warga juga menanyakan soal keberadaan patok rencana pemasangan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang melintasi permukiman warga.

Baca Juga: Ini Nama-nama Anggota DPRD Medan Pengusul Pembentukan Pansus PAD dan Penertiban Aset Daerah

"Kami ingin tanyakan, pemasangan sutet ini izinnya ke siapa dan bagaimana kok bisa dipatok melintasi permukiman warga. Apakah tidak bisa dipasang tidak melintasi perkampungan warga," katanya.

Mendapat pertanyaan itu, Darmawan dan Fikri yang mewakili PT Bumi Suksesindo tidak bisa menjelaskan secara detail dan menyeluruh soal pertanyaan dan tuntutan warga tersebut. Terlebih mereka tidak membawa data sedikitpun.

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo juga sangat menyayangkan perwakilan PT BSI yang dinilai tidak berkompeten dan sama sekali tidak membawa data sedikitpun.

"Kami mohon kalau ada undangan hearing dibaca undangannya dan yang hadir perwakilan yang benar-benar berkompeten memberikan jawaban dan bawa data. Sehingga, rakyat yang bertanya ini diberikan jawaban yang jelas dan gamblang," jelas Patemo.

Tidak hanya Patemo, Ketua Fraksi Partai Gerindra, Suwito juga menanyakan soal pendirian rumah sakit di kawasan Banyuwangi Selatan yang ditandatangani pihak PT Bumi Suksesindo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

ATR/BPN Pertahankan Predikat Informatif di 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:15 WIB

Terpopuler

X