Laporan Boang Manalu Tak Diproses Polres Dairi, Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

photo author
- Jumat, 28 November 2025 | 19:07 WIB
Hisar Boang Manalu melaporkan penyidik Polres Dairi ke Polda Sumut (Realitasonline.id/zul)
Hisar Boang Manalu melaporkan penyidik Polres Dairi ke Polda Sumut (Realitasonline.id/zul)

realitasonline.id - Lubuk Pakam | Dugaan tidak profesionalnya penanganan laporan polisi di Polres Dairi membuat seorang warga Hisar Boang Manalu (67) pensiunan ASN asal Sidikalang, melaporkan oknum penyidik Polres Dairi ke Kapolda Sumut, Kabid Propam dan Wasidik Polda Sumut.

Ia menuding penyidik sengaja mengendapkan perkaranya dan diduga menerima suap dari pihak terlapor. Hisar melaporkan dua peristiwa perusakan plang tanah miliknya yang berisi tulisan. “Tanah ini milik Hisar Boang Manalu berdasarkan akta pembagian warisan 16/PPAT/1986, dilarang masuk.”

Perusakan pertama terjadi pada 1 Februari 2025, dan perusakan kedua pada 18 Februari 2025, yang menurutnya dilakukan oleh karyawan PT Dairi Prima Mineral (DPM). Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Dairi melalui LP/B/52/II/2025/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumut tanggal 3 Februari 2025 dan LP/B/71/II/2025/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumut tertanggal 18 Februari 2025.

Baca Juga: Oknum Polres Asahan Diduga Lakukan Penggalian Koalin Bahan Baku Keramik

Namun hingga November 2025, laporan itu tidak menunjukkan perkembangan signifikan. “Tidak ada proses hukumnya. Kejadian kedua terulang, saya laporkan lagi tapi tetap juga tidak diproses tuntas. Saya minta SP2HP ke penyidik, tapi sampai sekarang tidak pernah diberikan. Penyidik terkesan tidak transparan dan menutup-nutupi proses perkara,” ujar Hisar di Lubuk Pakan, Jumat (28/11/2025).

Hisar menduga laporan tersebut sengaja diabaik,an karena adanya kompromi antara penyidik Polres Dairi dengan pihak terlapor. " Lambannya penanganan laporan perusakan tersebut, berujung pada terjadinya penganiayaan terhadap anaknya Sunaryo Boang Manalu, pada 20 Februari 2025. Pelaku disebutnya adalah Mr C, warga negara asing yang bekerja di PT DPM.

Menurut Hisar, insiden itu terjadi karena anaknya melarang pihak perusahaan melintas di atas tanah milik keluarga mereka, sehingga memicu terjadinya pengeroyokan. Peristiwa penganiayaan itu telah dilaporkan ke Polres Dairi melalui LP/B/77/II/2025/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumut. Namun laporan tersebut juga diklaim tidak diproses. “Penganiayaan sudah jelas, bukti laporan juga ada, tapi tetap tidak ada tindak lanjut sampai hari ini,” katanya.

Baca Juga: Lagi Asik Nyabu, Kapoldasu Diminta Tindak Tegas Oknum Polres Binjai

Hisar Boang Manalu berharap pimpinan Polda Sumut, termasuk Kapolda, Kabid Propam, dan Wasidik, memberikan perhatian serius atas pengaduannya dan menindak tegas penyidik yang diduga melanggar prosedur.

Ia menegaskan akan melanjutkan laporan ke Kapolri bila pengaduannya di tingkat Polda Sumut tidak segera ditindaklanjuti. “Saya masyarakat kecil yang meminta perlindungan hukum. Saya hanya ingin laporan saya diproses sebagaimana mestinya,” ujar Hisar.

Baca Juga: Oknum Polisi Terlibat Pemerasan, Polres Tapsel: Kita Serahkan ke Propam

Hingga berita ini diturunkan, pihak Poles Dairi maupun PT Dairi Prima Mineral belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut.(zul)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X