Jukir Liar Resahkan Pengunjung Masjid Agung Lubuk Pakam

photo author
- Minggu, 30 November 2025 | 22:43 WIB
Jukir liar yang meresahkan pengunjung Mesjid Agung di Komplek Bupati Deli Serdang. (Realitasonline.id/zul)
Jukir liar yang meresahkan pengunjung Mesjid Agung di Komplek Bupati Deli Serdang. (Realitasonline.id/zul)

realitasonline.id - Lubuk Pakam | Kehadiran juru parkir (jukir) liar di kawasan Masjid Sultan Thaf Sinar Basarsyah atau Masjid Agung Deli Serdang, Kompleks Kantor Bupati Deli Serdang Lubuk Pakam, dikeluhkan para pengunjung, karena kerap memaksa pengendara untuk membayar parkir, bahkan mengusir mereka jika menolak.

Masjid Agung yang setiap akhir pekan ramai dikunjungi warga dari berbagai daerah itu menjadi salah satu destinasi wisata religi dan rekreasi keluarga. Namun perilaku jukir liar berbadan besar yang menjaga area parkir di sisi jalan depan masjid dinilai meresahkan.

Bambang dan Andi, warga Kecamatan Tanjung Morawa, mengaku mengalami langsung tindakan tidak menyenangkan saat berkunjung bersama keluarga untuk menikmati suasana sore dan air mancur menari di kawasan masjid, Minggu (30/11/2025).

Baca Juga: Jamaah Masjid Agung di Komplek Bupati Deli Serdang Keluhkan Jukir Liar

“Sangat meresahkan, Pak. Jukir liar itu langsung main usir dan tidak sopan. Kami menduga dia jukir liar karena tidak ada tanda pengenal seperti jukir resmi,” ujar Bambang diamini Andi.

Menurut keduanya, jukir tersebut melarang parkir jika tidak membayar, meski lahan parkir yang digunakan berada di pinggir jalan kawasan kompleks pemerintahan.

Nurbaiyah, warga Lubuk Pakam menegaskan petugas parkir resmi di kawasan Masjid Agung dapat dikenali dari atribut yang digunakan. “Kalau jukir resmi masjid orangnya rapi dan santun. Mereka pakai rompi kuning hijau dan mengenakan kopiah,” jelasnya.

Baca Juga: Rico Waas Temui Khairul Arifin Pengemudi Ojol Korban Penganiayaan, Minta Kadis Dishub Medan Tindak Jukir Liar

Masjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah merupakan salah satu ikon keagamaan dan kebanggaan Kabupaten Deli Serdang. Pembangunannya dimulai pada anggaran 2017–2018 yang dibiayai APBD Kabupaten Deli Serdang.

Pada 2019–2020, pembangunan dilanjutkan dengan penyempurnaan, seperti perluasan area parkir, penataan taman, serta pembangunan instalasi air mancur.

Masjid megah ini berdiri di atas lahan seluas 16.307 meter persegi dengan luas bangunan 5.864 meter persegi, mampu menampung sekitar 1.600 jemaah.

Baca Juga: Sebuah Alfamidi di Surabaya Pakai Speaker untuk Kasih Tahu Pelanggan Jangan Kasih Jukir Liar

Para pengunjung berharap pemerintah daerah dan pengelola masjid segera menertibkan jukir liar yang meresahkan, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat yang datang untuk beribadah maupun berwisata religi.(zul)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X