Melihat kejadian tersebut, massa mendesak penegak hukum agar memeriksa dan menangkap Camat Barus. Hal itu diperlukan untuk meminta pertanggungjawaban terkait penimbunan barang bantuan para donatur dan dermawan hingga pengambilan atau penimbunan BBM.
Baca Juga: Lapor Pak Kapolda Sumut! Warga Resah Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal Rawan Kebakaran
Penjarahan Indomarco
Usai melakukan aksi pengejaran terhadap Camat Barus, warga yang mengaku dalam kondisi kesusahan dan kelaparan pasca bencana banjir, melanjutkan aksinya aksinya ke gudang Indomarco di Jalan Syekh Rukunuddin, Desa Kampung Mudik. Warga dengan berjalan kaki berbondong-bondong mendatangi gudang tersebut untuk meminta pembagian bantuan sembako.
Namun saat tiba di gudang tersebut, warga mengaku kecewa disebabkan gudang dalam kondisi tertutup rapat. Sehingga warga berusaha membuka paksa dan mengambil serta membagi-bagikan barang yang ada di dalam gudang.
Baca Juga: Gudang di Medan Deli Terbakar, Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM dan CPO
Aksi warga tersebut dilakukan disebut-sebut disebabkan warga selama usai terjadinya bencana banjir samasekali tidak ada menerim bantuan dan perhatian dari pemerintah setempat. "Jangan berebutan, tolong satu persatu dan dibagi rata. Sebab kita semua membutuhkannya," teriak massa. (mis)