Baca Juga: Antisipasi Peningkatan Volume Sampah, Wali Kota Wesly Kunjungi Tanjung Pinggir
Karena itu ia menilai Badan Kehormatan DPRD Binjai tetap wajib memeriksa dugaan pelanggaran etik yang mencuat dalam rapat pembahasan RAPBD tersebut.
Arif pun menantang DPRD Binjai untuk membuka dokumen resmi perubahan anggaran kepada publik.
“Tunjukkan notulen Banggar, keputusan Paripurna, dan batang tubuh RAPBD yang sudah direvisi. Kalau memang sudah dihapus, publik berhak tahu lewat dokumen, bukan lewat pernyataan sepihak,” pungkasnya. (ND)