Mutasi Jabatan di Disdik Deli Serdang, Sekdis Jadi Kabid, Ketua PGRI Jabat Kepala Seksi

photo author
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 07:28 WIB
Prosesi pelantikan 13 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional (Realitasonline.id/zul)
Prosesi pelantikan 13 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional (Realitasonline.id/zul)

“Tidak boleh ada guru kekurangan jam mengajar. Semua harus memenuhi minimal 27 jam pelajaran per minggu dan 37,5 jam kerja. Penempatan guru tidak boleh dipengaruhi preferensi lokasi tempat tinggal," ujarnya.

Baca Juga: 79 Pejabat Struktural BPN se Indonesia di Mutasi, Menteri Nusron Wahid Ingatkan Pegawai Harus Siap Ditempatkan di Seluruh Nusantara

Bupati juga menyinggung rendahnya inovasi di lingkungan perangkat daerah. Dari seluruh OPD, hanya 12 yang melaporkan inovasi. “Jabatan hanya untuk mereka yang bisa bekerja. Ke depan, inovasi akan menjadi indikator penilaian kinerja ASN,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan kemungkinan perubahan nomenklatur Bappedalitbang menjadi Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah, seperti yang telah diterapkan di Kabupaten Simalungun.

Baca Juga: Ada Mutasi Pegawai, Pemkab Pastikan Reses Anggota DPRD Deli Serdang tak Terkendala

Bupati menegaskan mulai tahun 2026, Pemkab Deli Serdang akan menerapkan penilaian SKP yang lebih ketat. ASN yang tidak menunjukkan kinerja memadai akan langsung didemosi tanpa melalui proses panjang. “Jika tidak bisa bekerja, akan saya demosi. Tahun 2026 kita terapkan ini,” tegasnya.(zul)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X