PHAT Disebut - Sebut Picu Kerusakan Hutan, Bupati Tapsel Angkat Bicara

photo author
- Rabu, 10 Desember 2025 | 08:11 WIB
Kerusakan hutan picu bencana. (Foto : Realitasonline / ilustrasi).
Kerusakan hutan picu bencana. (Foto : Realitasonline / ilustrasi).

 

Kemenhut sebelumnya menyebut, aktivitas PHAT berada di Areal Penggunaan Lain (APL) yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan BPN. Namun Bupati Tapsel mempertanyakan alasan Kemenhut tetap mengatur administrasi melalui SIPUHH.

 

“ Kalau itu bukan urusan kehutanan, lalu untuk apa Kemenhut membuat aturan SIPUHH yang menetapkan nama, lokasi, dan titik koordinat?, ” ujarnya.

 

Pemkab Tapsel juga mengungkap bahwa Kemenhut pernah meminta rekomendasi perpanjangan untuk tiga pemegang PHAT, atas nama AFRR, AR dan RHS.

 

Permintaan itu langsung ditolak, 

“ kami tegas menolak, ” kata Kepala Dinas LHK Tapsel, Ongku Muda Atas.

 

Bupati Tapsel juga menemukan indikasi penebangan dilakukan tidak sesuai titik koordinat resmi.

 

“ Kayu diambil dari titik berbeda dengan yang tercantum di sistem. Pemkab Tapsel tidak dilibatkan sejak PHAT terbit hingga kegiatannya masuk ke SIPUHH, ” katanya.

 

Ia juga menegaskan bahwa dua surat resmi yang dikirim pada Agustus dan September tidak mendapat tanggapan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X