Toba Dorong Iklim Investasi Lewat Sosialisasi Perda Insentif dan Kemudahan

photo author
- Jumat, 12 Desember 2025 | 05:00 WIB
Sosialisasi Perda Insentif di Convention Hall RM Sinar Minang, Balige. dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus (Realitasonline.id/MS)
Sosialisasi Perda Insentif di Convention Hall RM Sinar Minang, Balige. dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus (Realitasonline.id/MS)

Realitasonline.id - Toba | Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Penanaman Modal Satu Pintu dan Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Peraturan Bupati Toba Nomor 41 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaannya, Kamis (11/12/2025) di Convention Hall RM Sinar Minang, Balige.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, yang dalam sambutannya mewakili Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk mendorong pertumbuhan investasi di Kabupaten Toba.


“Sosialisasi ini penting bagi pemerintah, pihak swasta, dan perbankan agar investasi semakin banyak hadir di Kabupaten Toba. Tanpa investasi dan dukungan berbagai pihak, pembangunan sulit berjalan. Dengan pertumbuhan investasi, kita memperoleh banyak manfaat, mulai dari ekonomi, lapangan kerja, kesejahteraan masyarakat, hingga kemajuan daerah,” ujarnya.

Baca Juga: Dikira Masih di Kawasan Kota Medan, Ternyata Sosialisasi Perda Anggota DPRD Medan dilaksanakan di Deli Serdang, Waduh?

Melalui kegiatan ini, Pemkab Toba berupaya memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada investor, pelaku usaha, dan masyarakat mengenai kebijakan daerah yang menawarkan fasilitas seperti keringanan pajak, dukungan promosi, serta kemudahan perizinan.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat investasi, mempercepat pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Sesi sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber pertama, Omar Arafat Sudjono menjelaskan tentanng Kebijakan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah. Paparan berikutnya disampaikan Dr Wahyu Ario Pratomo Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU menguraikan, strategi mewujudkan iklim investasi yang kondusif melalui pemberian insentif dan kemudahan.

Baca Juga: Pemko Medan Sosialisasi Perda No.1/2022 Tentang RTRW Kota Medan

Sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Toba, narasumber, perwakilan BPS Sumut, pimpinan OPD, pelaku usaha dan UMKM, instansi perbankan, serta peserta dari berbagai sektor. Acara kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber, yang semakin memperkuat pemahaman mengenai peluang dan mekanisme investasi di Kabupaten Toba.( MS)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X