Nusron Ungkap 116 Wilayah di Sulawesi Selatan Tak Punya RDTR, Padahal Penting untuk Iklim Investasi

photo author
- Jumat, 14 November 2025 | 12:28 WIB
Menteri ATR BPN Nusron Wahid, usai memimpin Rakor bersama para kepala daerah se Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel Makassar, Kamis (13/11/2025). (Realitasonline.id/Dok)
Menteri ATR BPN Nusron Wahid, usai memimpin Rakor bersama para kepala daerah se Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel Makassar, Kamis (13/11/2025). (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Sulawesi Selatan | Menteri ATR BPN Nusron Wahid memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para kepala daerah se Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (13/11/2025),

Rakor dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR BPN Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah (Ksnwil) BPN Provinsi Sulsel Dony Erwan, bersama seluruh jajaran terkait.

Selain itu, Rakor ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja nasional yang dilakukan Menteri Nusron ke berbagai Provinsi di Indonesia, guna memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan dan penataan ruang di lapangan.

Baca Juga: Kalau Mau Tanah Masyarakat Punya Sertifikat, Nusron Desak Kepala Daerah Bebaskan BPHTB

"Ini Provinsi ke-26 yang saya datangi sejak menjabat sebagai menteri. Saya datang ke setiap daerah untuk meng-update informasi dan menyelesaikan masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pendaftaran tanah, hingga konflik pertanahan, ” ujar Menteri Nusron Wahid.

Menteri Nusron juga menegaskan enam poin utama yang menjadi fokus koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah. Pertama, integrasi data Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kedua, percepatan pemutakhiran sertipikat lama guna menghindari tumpang tindih data kepemilikan. Selain itu, ia menyoroti pentingnya revisi RTRW dan percepatan penyusunan RDTR di Sulsel.

Baca Juga: Penutupan Latsar Calon PNS Angkatan II di Cikeas, Sekjen ATR BPN Ingatkan soal Kebugaran Fisik dan Mental ASN

" Saat ini, masih terdapat 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR. Padahal, dokumen tersebut berperan vital dalam memberikan kepastian hukum pemanfaatan ruang dan mendorong iklim investasi, " ujar Nusron

Menteri Nusron juga menyinggung percepatan penyelesaian tanah wakaf serta evaluasi berbagai konflik agraria, termasuk sengketa antara pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan masyarakat.

Baca Juga: Hingga Oktober 2025, Arus Penumpang Tujuan Internasional Bandara Kualanamu Tembus 2 Juta, Tumbuh 7,3 Persen

Melalui kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan tanah dan tata ruang, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang adil dan berkeadilan di seluruh Indonesia.

" Masih banyak tempat ibadah yang belum tersertipikasi wakafnya. Di Sulsel baru sekitar 20 persen yang selesai. Ini harus kita dorong bersama. Begitu juga konflik tanah antara pemegang HGU dengan rakyat, termasuk tanah-tanah eks PTPN yang sudah diokupasi masyarakat, semuanya perlu kita evaluasi dan cari solusi bersama, ” tegasnya.(RI)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X