Tertibkan PO, Bus Dilarang Masuk ke Inti Kota Pematangsiantar

photo author
- Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:30 WIB
Kadishub Daniel Siregar Tertibkan PO, dilarang masuk inti kota mulai 15 Desember 2025 (Realitasonline.id - RH)
Kadishub Daniel Siregar Tertibkan PO, dilarang masuk inti kota mulai 15 Desember 2025 (Realitasonline.id - RH)


Realitasonline.id - Pematangsiantar | Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Perhubungan segera melakukan penertiban Perusahaan Otobus (PO). Nantinya, setiap buat dilarang melewati, menaikan ataupun menurunkan penumpang di inti kota.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pematangsiantar Drs Daniel Hamonangan Siregar saat melakukan sosialisasi ke sejumlah PO, Jumat (12/12/2025).

Utamanya, penertiban sejumlah sarana dan prasarana (loket) di seputaran Ramayana.

Daniel langsung mendatangi PO Intra, Eldivo, Ohana, loket Paradep Puspa di Jalan Sutomo. Kemudian ke loket bus Betahamu di Jalan Renville, serta loket Karya Agung dan Sepadan Horas di Jalan Sangnaualuh Damanik.

Baca Juga: Gelar Rapat Koordinasi, Plt Bupati Aceh Selatan Tegaskan Laporan Keuangan Disusun Akuntabel, Hindari Potensi Korupsi

 

Daniel menegaskan, per 15 Desember semua PO beroperasi di terminal type-A Tanjung Pinggir dan ada lagi Terminal dan loket PO di inti Kota Pematangsiantar.

"Jika ada kendala teknis, kita bisa komunikasi dan koordinasi," kata Daniel.

Selian itu, tegas Daniel, pihaknya juga memasang rambu-rambu yang menyatakan bus dilarang masuk ke inti Kota Pematangsiantar mulai Senin (15/12/2025).

Kepala Terminal Tanjung Pinggir Rita Sinaga menambahkan, sarana dan prasarana (loket) sudah tersedia di Terminal Tanjung Pinggir. Bahkan, untuk plank merek PO disediakan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Silakan pihak PO datang ke Terminal Tanjung Pinggir dan pilih lokasi," jelasnya.

Sementara itu, pihak PO mengaku akan mengikuti aturan yang berlaku. Seperti disampaikan perwakilan PT Eldivo Dongan Pandiangan. Perwakilan PT Intra-PT Sentra Hendriben Situmorang.

 

Baca Juga: Perkuat Komunikasi, Plt Bupati ‎Aceh Selatan Terima Bantuan Starlink dari BNPB

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X