Tertibkan PO, Bus Dilarang Masuk ke Inti Kota Pematangsiantar

photo author
- Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:30 WIB
Kadishub Daniel Siregar Tertibkan PO, dilarang masuk inti kota mulai 15 Desember 2025 (Realitasonline.id - RH)
Kadishub Daniel Siregar Tertibkan PO, dilarang masuk inti kota mulai 15 Desember 2025 (Realitasonline.id - RH)

 

"Kami siap mengikuti aturan. Tapi semua PO harus sama-sama pindah ke Terminal Tanjung Pinggir," katanya.

Mereka juga meminta agar angkutan desa (angdes) turut diarahkan masuk ke Terminal Tanjung Pinggir. Mengingat banyak calon penumpang yang juga berasal dari sejumlah kecamatan di luar Kota Pematangsiantar.

Setelah sosialisasi, Kadishub Kota Pematangsiantar Daniel Siregar kembali menegaskan, pihaknya bersama tim gabungan, yaitu TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan memasang rambu. Per 15 Desember 2025 tidak ada lagi loket bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang di inti kota.

"Tolong saling support. Kami tidak bisa bekerja sendirian. Sesuai instruksi Bapak Wali Kota Pematangsiantar, semua PO harus masuk ke Terminal Tanjung Pinggir," tambahnya. (RH)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X