Pemko Padangsidimpuan Tertibkan Penggunaan LPG 3 Kg Jelang Nataru

photo author
- Rabu, 17 Desember 2025 | 11:07 WIB
Pemko Padangsidimpuan melalui Tim Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup LPG bersubsidi 3 Kilogram melaksanakan kegiatan pengawasan pendistribusian gas LPG bersubsidi dalam rangka pengamanan kebutuhan masyarakat menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Selasa (16/12/2025). (Foto : Realit
Pemko Padangsidimpuan melalui Tim Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup LPG bersubsidi 3 Kilogram melaksanakan kegiatan pengawasan pendistribusian gas LPG bersubsidi dalam rangka pengamanan kebutuhan masyarakat menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Selasa (16/12/2025). (Foto : Realit

Pengawasan juga dilakukan ke Pangkalan Antonius Sitorus di Jalan Sudirman, Kelurahan Hutaimbaru, berdasarkan pengaduan masyarakat. Hasilnya, ditemukan pelanggaran penjualan LPG 3 Kg di atas HET serta lebih memprioritaskan pengecer dibandingkan masyarakat setempat.

Tim memberikan peringatan dan menyampaikan bahwa apabila pelanggaran masih terjadi, akan diberikan surat teguran hingga evaluasi pangkalan.

Sementara itu, di Pangkalan Nasution Gas yang berlokasi di Jalan Ompu Sarudak, Hutaimbaru Lingkungan II, tim tidak menemukan adanya pelanggaran.

Pangkalan tersebut dinilai tertib karena menjual sesuai HET Rp17.000 serta mengutamakan masyarakat setempat dengan sistem administrasi pembelian menggunakan fotokopi KTP dan KK untuk mencegah pembelian ganda.

Kepala Bagian Perekonomian Daukat Dalimunthe, mengatakan, pengawasan terhadap penggunaan gas bersubsidi 3 kg tersebut berlandaskan pada Surat Keputusan Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 60/KPTS/2025 tanggal 22 Januari 2025 tentang Tim Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup LPG Bersubsidi 3 Kg di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga: Rico Waas Ajak Kampanyekan Pengurangan Penggunaan Plastik untuk Merawat Bumi

" Terkait isu kelangkaan LPG 3 Kg, tim menyimpulkan bahwa kondisi tersebut belum signifikan. Kelangkaan yang terjadi disebabkan oleh keterlambatan distribusi akibat bencana, prioritas pasokan dari Sibolga, serta masih ditemukannya pelaku usaha yang menggunakan LPG bersubsidi secara tidak tepat sasaran, " ujar Daulat

Pemko Padangsidimpuan menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan pendistribusian LPG bersubsidi tepat sasaran dan kebutuhan masyarakat menjelang hari besar keagamaan tetap terpenuhi.

Sementara Kepala Bidang PPUD Satpol PP Akhyar Ramadhan Siregar, menjelaskan, Satpil PP dalam tugasnya sebagai penegak Perda mendampingi instansi oebfampu Perda berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja dan Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satpol PP.

" Secara keseluruhan, kegiatan pengawasan berlangsung aman dan kondusif, " terangnya. (RI)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X