Proyek Desa Garunggang di Langkat Disoal, Kejati Sumut Diminta Periksa

photo author
- Rabu, 17 Desember 2025 | 20:42 WIB
Proyek Desa Garunggang Dusun IV Lau Mugap Anggaran TA 2025 Kabupaten Langkat Sumatera Utara yang dipersoalkan. (Realitasonline.id/Dok)
Proyek Desa Garunggang Dusun IV Lau Mugap Anggaran TA 2025 Kabupaten Langkat Sumatera Utara yang dipersoalkan. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - LANGKAT Menurut narasumber yang enggan disebut jati dirinya mengatakan kepada media ini soal pekerjaan proyek desa di Garunggang, Dusun IV Lau Mugap, Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat Sumatra Utara.

Dikabarkan, anggaran proyek tersebut sebesar Rp 140.798.000 dengan volume 100 meter x 2,6 meter, yang merupakan kegiatan rapat beton, dengan sumber Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.

Sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu menjelaskan kepada media ini pada tanggal 5 Desember 2025 lalu mengatakan proyek yang bersumber dari dana itu desa yang dianggarkan oleh Kepala Desa Garunggang tahun 2025 sebesar Rp 140.798.000.

Baca Juga: Polresta Deli Serdang Maksimalkan Patroli Blue Light Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Pembuatan rabat beton dengan volume 100 x 2,6 m. "Namun anehnya, tidak menggunakan batu kelapa, hanya menggunakan pasir dan sirtu," ucap sumber.

Tidak lama kemudian media ini mencoba konfirmasi pada tanggal 15 Desember 2025 melalui pesan whatsapp ke milik pribadi Kepala Desa (Kades) Garunggang terkait soal pekerjaan proyek Desa Garunggang Kecamatan Kuala, Dusun IV Lau Mugap.

Baca Juga: KUHP Baru dan Judicial Pardon, Humanisasi Hukum atau Potensi Ketidakadilan Baru

"Kepala Kades langsung menjawab, iya ada," katanya membenarkan soal proyek tersebut.

Tidak lama kemudian Kepala Kades Garunggang menghubungi media ini dan memberikan penjelasan.

Baca Juga: Libur Nataru, BRI Siapkan Rp21 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Transaksi Masyarakat

"Saya tau siapa sumber nya Bang! Pada waktu itu saya dan sumber itu mencalonkan Kades. Dia kalah mutlak sama saya, maka itu dia dendam sama saya," ucap Kades menjelaskan kepada media ini. (ND)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X