Komisi C DPRD Taput Kunker ke Balai Jalan Jembatan Nasional Sumut, Usul Perbaikan Jalan Nasional

- Kamis, 12 September 2019 | 00:00 WIB

Tarutung - Realitasonline | Salah satu fungsi anggota dewan perwakilan rakyat ,baik ditingkat pusat, provinsi dan daerah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah .

Anggota DPRD Tapanuli Utara yang tergabung di Komisi C membidangi infrastruktur jalan dan jembatan terlihat menunjukkan keseriusan sebagai bentuk tanggung jawab membangun daerah .

Belum lama ini, komisi yang diketuai Royal Simanjuntak sebut Dapot Hutabarat anggota komisi C kepada Realitasonline, melakukan pertemuan dengan wakil ketua DPRD Sumut dan anggota DPRD Sumut dapil Taput diantaranya Taripar Jonius Hutabarat. 

Kunjungan anggota komisi C DPRD Taput menyampaikan kondisi jalan diwilayah Tapanuli Utara yang menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi Sumatera Utara,(Pemprovsu) yang sebagian besar dalam keadaan rusak dan butuh perbaikan. 

"Dalam kunker yg sudah terlaksana belum lama ini,kita sampaikan dan usulkan melalui DPRD Sumut agar di tahun anggaran 2020,pemprovsu mengalokasikan anggaran perbaikan ruas jalan di Taput yang menjadi kewenangan provinsi", urai Dapot Hutabarat ,SE dari Partai Demokrat itu. 

Ditemui dikantor DPRD Tarutung, Senin (9/12) ,Dapot Hutabarat membenarkan, Komisi C DPRD Taput kembali kunker ke Balai Jalan Jembatan Nasional (Kementerian PUPR) di Medan Sumut dengan maksud dan tujuan yang sama namun beda usulan. 

Kunjungan ke DPRD Sumut membeberkan kondisi riil ruas jalan provinsi diwilayah Tapanuli Utara yang membutuhkan perbaikan, tujuan ke pihak kementerian PUPR di Balai Jalan Jembatan Nasional Medan Sumut  mengusulkan perbaikan jalan nasional di Tapanuli Utara. Hari ini, Senin (9/12)  ketua dan anggota komisi C DPRD Taput berangkat ke Medan, imbuh Dapot. 

Halaman:

Editor: realitasonlineid@gmail.com

Terkini

X