Turun Dari Bus, RSP Ditangkap Polisi Karena Bawa Ganja 2 Kg

photo author
- Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, IK, MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP. CJ. Panjaitan, SH, membenarkan penangkapan tersangka dalam kasus kepemilikan narkotika jenis ganja.

“ Tersangka kini sedang menjalani proses pemeriksaan secara intensif guna bahan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut dan tersangka dijerat UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, “ ujar Kasat. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: [email protected]

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X