ASAHAN - Realitasonline.id | Empat Orang warga Kabupaten Asahan Inisial ARP (37 th) Jenis Kelamin Perempuan Warga Desa Sei Silo Timur Kecamatan Buntu Pane, MS (77 Th) jenis kelamin Laki Laki dan SS (59 Th) jenis Kelamin Perempuan keduanya merupakan warga Jl.Karya Lk.I Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat, dr. Nn (51 Th) warga Komp RSUD HAMS Kisaran dinyatakan positif Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan menjelaskan bahwa untuk pasien inisial ARP adalah warga desa Sei Silau Timur Kecamatan Buntu Pane.
Pada tanggal 18 Juni 2020, ARP mengalami demam tinggi dan atas inisiatif sendiri melakukan cek ke laboratorium Anugrah Kisaran dan dari hasil pemeriksaan ARP dinyatakan Positif Demam Berdarah.
Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut keluarga langsung membawanya ke dr.Tunggul untuk melakukan pemeriksaan lanjutan dikarenakan ARP sedang dalam keadaan hamil tua ( trimester akhir), dan oleh dr Tunggul di sarankan agar mereka periksa ke RS di medan.
Atas saran dari dr. Tunggul Pada malam itu juga ARP beserta Keluarga berangkat ke Medan.
Tiba di Medan langsung menuju RS Bunda Thamrin dan di lakukan anamnesa, dan sekaligus dilakukan pemeriksaan uji Swab terhadap ARP.
Dan Pada tanggal 22 Juni 2020 Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Swab Pasien atas nama ARP dinyatakan Positif Covid 19 dan dirawat di RS Bunda Thamrin Medan.