Lebih lanjut Dayat menyampaikan untuk pasien atas nama MS dan SS yang merupakan Suami Istri dan kesehariannya bekerja di Pajak Kartini Kisaran , pada tanggal 3 Juni 2020 keduanya mengalami keluhan sesak dan pada tanggal 15 Juni 2020 keluarga membawa mereka berobat ke RS HAMS Kisaran, dan oleh RS HAMS dilakukan pemeriksaan intensif serta dilakukan pemeriksaan Rapid Test serta hasilnya Reaktif.
Dikarenakan kondisi yang belum membaik, Pada tanggal 18 Juni 2020, RS HAMS Kisaran merujuk pasien tersebut ke RS Martha Friska Medan dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) untuk dilakukan pemeriksaan Swab Nasofaring.
Pada tanggal 23 Juni 2020, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menyampaikan hasil pemeriksaan Swab kedua pasien diatas dengan Hasil Positif.
Sedangkan untuk dr Nn berdasarkan hasil pemeriksaan Swab yang dilakukan di RS. Columbia Medan yang hasilnya keluar pada tanggal 23 Juni 2020 dinyatakan Pisitif Covid 19.
Lebih lanjut dayat juga menyampaikan turut perihatin atas musibah yang dialami dr Nn pasca ditetapkannya beliau Positif Covid, dayat juga berharap agar dr. Nn cepat sembuh dan dapat beraktifitas kembali untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dan untuk pelayanan Penyakit Paru yang erat kaitannya dengan Pasien Covid akan ditangani dr Diniya Tina yang juga merupakan dr Spesialis Paru.
Menindaklanjuti informasi diatas, untuk memutus mata rantai penularan Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan bekerjasama dengam Puskesmas Sidodadi dan Puskesmas Prapat Janji Kec. Buntu Pane melakukan Tracking Kontak Erat kasus tersebut, dan akan dilakukan pemeriksaan darah melalui Rapid Test Covid-19 terhadap Orang orang yang melakukan kontak dengan ketiga pasien dimaksud.
Sampai saat ini pelaksanaan pendataan kontak erat masih dilakukan, untuk dilakukan pemeriksaan / screening pada kasus kontak erat dimaksud.