Surat Penetapan Tersangka Bupati Labura dari Poldasu Beredar

photo author
- Kamis, 25 Juni 2020 | 21:12 WIB
Sekretaris PW HIMMAH Sumut Sukri Soleh Sitorus (kiri) dan Ketua HIMMAH Kota Medan Ilham Fauji Munthe (kanan). (Realitasonline/ist)
Sekretaris PW HIMMAH Sumut Sukri Soleh Sitorus (kiri) dan Ketua HIMMAH Kota Medan Ilham Fauji Munthe (kanan). (Realitasonline/ist)

"Informasi itu sudah akurat tentang penetapan tersangka Bupati Labura. Walau belum ada konferensi pers dari Polda Sumut, kami yakin jika kasus dugaan korupsi DBH PBB akan menyeret Bupati Labura ke meja hijau", katanya.

Ilham menegaskan, Polda Sumut harus transparan dalam persoalan penegakan hukum seperti kasus dugaan korupsi DBH PBB Labura. Hal ini agar Polda Sumut tidak menjadi preseden buruk di mata masyarakat dimana tidak memberi peluang bagi penjahat.

Kadis Kominfo Kab. Labura Sugeng saat dihubungi mengatakan, tidak mengetahui secara pasti status penetapan tersangka Bupati Labura di Polda Sumut. "Saya tidak mengetahui status tersangka bupati, tapi saya mengetahui surat penetapan tersangka Bupati Labura dari medsos. Saya tidak bisa memberikan tanggapan soal statusnya, sekarang Pak bupati berada di Medan", katanya.

Kepala Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Rony Samtana ditanya soal kebenaran surat penetapan tersangka Bupati Labura lewat WhatsApp belum memberi jawaban. (RSY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X