Tanjungbalai - realitasonline.id | Diduga melakukan kampanye terselubung di dunia pendidikan menjelang Pilkada 2020 lewat media informasi berupa majalah, Komite Mahasiswa Pemuda Peduli Kota (KOMPAK) melaporkan Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah setempat.
Laporan tertulis bersama barang bukti diserahkan Ketua Kompak Tanjungbalai, Ramadhan Batubara dan diterima langsung Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai, Dedi Hendrawan, Selasa (14/7).
Ramadhan mengatakan, dalam laporan itu pihaknya membeberkan sejumlah dugaan bahwa Walikota HM Syahrial dengan jabatan dan kewenagannya memanfaatkan Majalah Pintar sebagai sarana kampanye terselubung jelang Pilkada Tanjungbalai 2020.
"Kami nilai majalah itu dimnafaatkan sebagai sarana kampanye terselubung di dunia pendidikan, dibuktikan dengan keterlibatan beliau (Syahrial) sebagai pembina majalah tersebut," kata Ramadhan.
Ia melanjutkan, kampanye terselubung itu disinyalir dengan menggunakan kekuasaan (intervensi) terhadap pemimpin umum maupun pemimpin redaksi Majalah Pintar untuk menerbitkan informasi berjudul “H.Waris SAg MM seorang Birokrat yang Maju di Pilkada 2020”.
Kemudian, pada edisi lain juga terbit tulisan berjudul “HM Syahrial Komit Berpasangan Dengan H Waris S Ag MM” sehingga dinilai telah mencemari dunia pendidikan dengan muatan politik untuk kepentingan yang menguntungkan diri sendiri maupun kelompok.
"Kedua informasi tersebut dinilai sarat muatan politik untuk kepentingan Syahrial yang dipastikan maju sebagai petahana berpasangan dengan Waris pada Pilkada Tanjungbalai 9 Desember 2020 mendatang," ungkap Ramadhan.