Kapolres Diminta Tindak Tegas Oknum Polisi Diduga Terlibat Jual Beli Lahan PTPN II

photo author
- Selasa, 25 Agustus 2020 | 15:49 WIB
Lokasi perumahan graha polres langkat yg statusnya masih belum jelas. (Foto realitasonline)
Lokasi perumahan graha polres langkat yg statusnya masih belum jelas. (Foto realitasonline)

Baca Juga: Simpan Shabu, Pria di Kota Padangsingdimpuan Ditangkap Personil Sat Resnarkoba

Dikatakan Kapolres, kalau lahan perumahan Graha Bhayangkara Polres Langkat sudah memiliki surat yang sah secara hukum.

"Gak mungkin lah kita berani kalo gak jelas," ujarnya.

Sementara itu Kasubag Hukum Polres Langkat M Panggabean yang juga adalah Ketua Yayasan Bhayangkara Polres Langkat mengatakan bahwa lahan yang ada di Link XI, Kel. Kwala Bingai, Kec. Stabat milik PTPN II seluas lebih kurang 45 hektar itu sudah berstatus eks HGU. (MA)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X