P.SIANTAR - Realitasonline | Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se- Provinsi Sumatera Utara (Sumut) secara virtual bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Drs Firli Bahuri MSi.
Hefriansyah mengikuti rapat tersebut secara virtual bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar Herrus Batubara SH MH dan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Pematangsiantar Drs Alwy MSi dari ruang Command Center kantor walikota, Kamis (27/8/2020).
Dalam rapat tersebut, Hefriansyah, Herrus Batubara, dan Alwy bersama pihak pengembang juga melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), serta penyerahan sertifikat yang disiarkan melalui video conference (vidcon).
Kegiatan ini diawali pengarahan dan penyampaian dari Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang. Kemudian arahan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi.
Edy meminta KPK mendampingi pihaknya terkait penuntasan konflik agraria di Sumut. Menurut Edy, masalah agraria di Sumut sangat sulit.
"Inilah awal harus kita selesaikan soal agraria ini dan seluruh dunia. Bukan bukan hanya seluruh Indonesia, persoalan pertanahan yang paling berat adalah di Sumatera Utara," katanya.
Edy juga mengatakan, masalah pertanahan di Sumut sulit diselesaikan karena banyak yang tumpang tindih. Dia meminta pendampingan dari KPK agar penuntasan konflik agraria di Sumut agar berjalan dengan baik.