P-APBD Karo 2020 Talangi Sewa Rumah dan Lahan Pengungsi Erupsi Sinabung

photo author
- Sabtu, 3 Oktober 2020 | 02:20 WIB
Lokasi rencana perumahan pengungsi erupsi gunung Sinabung di Siosar Kecamatan Tigapanah. (realitasonline.id/just.purba)
Lokasi rencana perumahan pengungsi erupsi gunung Sinabung di Siosar Kecamatan Tigapanah. (realitasonline.id/just.purba)

KABANJAHE - realitasonline.id | Warga dari tiga desa  satu dusun yang hingga menjelang akhir 2020 masih dinyatakan sebagai pengungsi erupsi Gunung Sinabung ternyata belum menempati rumah di lahan relokasi Siosar Kecamatan Tigapanah.

Menurut salah seorang warga Desa Sigarang- garang Br Tarigan ketika dimintai tanggapan baru ini di Kabanjahe mengaku kalau bantuan sewa rumah dan sewa lahan yang sebelumnnya mereka terima akan  berakhir pertengahan Oktober 2020 sementara rumah yang dibangun untuk perumahan belum diserahterimakan oleh Pemkab Karo kepada mereka.           

Dikatakan, sesuai informasi sebelumnya yang mereka ketahui kalau rumah yang dibangun itu sudah mereka tempati pada tahun ini." Berdasarkan info yang kami terima saat menerima bantuan beberapa bilan lalu, rumah tersebut akan kami tempati bulan Oktober ini", katanya.           

Plt Kepala BPBD Kabupaten Karo Natanael didampingi Kabid Rehabilitasi dan Rekinstruksi Lius Abdi Ginting ketika dikonfirmasi di kamar kerjanya Kamis (01/10) membenarkan kalau rumah hunian untuk 892 pengungsi erupsi Gunung Sinabung dari eks Desa Sukanalu, Desa Mardinding , Desa Sigarang- garang dan Dusun Lau Kawar belum diserahkan.             

Menurut Natanael, untuk menanggulangi beban sewa rumah dan sewa lahan para pengungsi telah dianggarkan pada Perubahan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karo 2020.." Benar sewa lahan dan sewa rumah akan berakhir tanggal 16 Oktober 2020, tetapi dalam APBD tersebut telah dianggarkan hingga Januari 2021, jadi mereka tidak terlantar sebelum rumah hunian mereka terima " ujarnya.         

Ditambahkannya, proyek yang disebut pembangunan rumah tahap III RR dijadwalkan selesai pada akhir Desember 2019 lalu namun karena berbagai kendala teknis maka diperpanjang hingga Maret 2020 ditambah perawatan selama enam bulan.        

Menjawab pertanyaan penyebab keterlambatan penyerahan rumah, menurut Lius Abdi Ginting dikarenakan  akibat kindisi lapangan dan cuaca dehingga penyelesaian pekerjaan oleh kontraktor tergendala.           

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X