"Bang, bisa menumpang mandi," tanya korban"Kalau mau menumpang mandi, ayolah ke rumah," jawab tersangka mengajak korban ke rumah orangtuanya, sekitar 300 meter dari tugu.
Mereka kemudian berjalan kaki ke rumah orangtua tersangka dan saat itu orangtuanya sedang duduk di depan kedainya. "Inilah bapakku," kata tersangka kepada korban. Korban lalu menyalam dan mencium tangan ayah tersangka. "Siapa itu," tanya ayah tersangka. "Perempuan ini mau menumpang mandi," jawab tersangka.
Tersangka kemudian mengajak korban masuk ke rumah. Tersangka kemudian membentang tikar. "Di sini saja kau istirahat," tutur tersangka. Korban kemudian membaringkan dirinya dan tidur.
Setelah bangun tidur, korban membawa pakaian ganti ke kamar mandi. Saat korban mandi, tersangka minum kopi dan merokok. Ayahnya kemudian menyuruh adik tersangka, S yang sedang memasak di dapur membeli gas elpiji.
"Saat itu tersangka pelan-pelan mendorong pintu kamar mandi yang tidak dikunci korban dari dalam. Tersangka tiba-tiba memeluk korban sehingga korban yang sedang memakai pakaiannya terkejut lalu kakinya tersangkut ke bangku kecil dari kayu. Tersangka kemudian melepaskan korban dan mundur sehingga tercebur ke dalam sumur kamar mandi itu dengan posisi kepala ke bawah," jelas Kapolres.
Tersangka melihat korban ke dalam sumur, namun tidak muncul. Tersangka panik dan ketakutan. Ia berdiam diri di kamar mandi sampai 1 jam dan korban juga tidak muncul. Kemudian ia keluar dan pura-pura bertanya kepada adiknya yang kembali memasak di dapur setelah membeli gas elpiji.
"Ada nampak orang keluar dari kamar mandi, yang menumpang mandi tadi, dek," tanya tersangka. "Tidak ada saya lihat orang dari kamar mandi tadi," jawab S.
Tersangka lalu pura-pura pergi mencari korban dan kembali lagi ke rumah itu.
"Sudah kau temukan orang yang menumpang mandi tadi," tanya ayahnya. "Belum ada kutemukan," jawab tersangka, lalu pergi lagi pura-pura mencari korban.
Hingga malam tiba, sekira pukul 20:00 WIB, tersangka pergi bekerja ke Warkop Gelas Batu. Keesokan harinya, Senin (5/10/2020) pukul 04:45 WIB, adik tersangka menjemput tersangka.